Olah Sampah Menjadi Energi Listrik, Pemkab Tegal Siapkan Lahan Seluas 8 Hektar di Margasari

Pemkab Tegal, Kota Tegal, dan Brebes sepakat bangun PSEL di Margasari. Fasilitas pengolah sampah jadi listrik ini ditargetkan tangani hingga 400 ton sampah per hari.
SLAWI, puskapik.com – Mengatasi persoalan sampah di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes berkomitmen membangun instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Margasari.
Proyek strategis ini disiapkan sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah regional di wilayah Tegal Raya.
Rencana tersebut disampaikan Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid, dalam kegiatan Tarawih dan Silaturahmi (Tarhim) di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Rabu, 4 Maret 2026 malam.
Baca Juga: Pemkab Tegal Siapkan Rp 2,36 Miliar Untuk Bangun Jalab di Kecamatan Kedungbanteng
Komitmen tiga daerah diperkuat melalui penandatanganan pernyataan kesiapan oleh para kepala daerah di King Royal Hotel Brebes pada hari yang sama. Wakil Bupati menuturkan, PSEL akan dibangun di atas lahan seluas 8 hektare di Desa Margaayu, Kecamatan Margasari.
“Alhamdulillah, investor dari Tiongkok sudah menandatangani nota kesepahaman. Insya Allah pembangunan mulai dilaksanakan antara Juni hingga Juli mendatang. Fasilitas ini akan menyelesaikan sebagian besar persoalan sampah kita,” ujar Ahmad Kholid.
Dalam kesepakatan tersebut, Pemkab Tegal berkomitmen menyiapkan anggaran pengangkutan sampah dengan potensi mencapai 400 ton per hari. Proyek ini juga akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah serta didukung regulasi retribusi pelayanan kebersihan yang baru.


