Musrenbang Kecamatan Adiwerna Tegal Tetapkan Tiga Prioritas pada Tahun 2027

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbang) Kecamatan Adiwerna menetapkan tiga prioritas pembangunan tahun 2027
SLAWI, puskapik.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbang) Kecamatan Adiwerna menetapkan tiga prioritas pembangunan tahun 2027
Tiga prioritas itu adalah rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), penerangan jalan umum (PJU), serta perbaikan infrastruktur jalan kabupaten.
Hal tersebut tersebut disampaikan Camat Adiwerna Wuryanto saat berlangsung acara Musrenbang Kecamatan Adiwerna yang digelar di Pendopo Kecamatan Adiwerna pada Rabu (28/01/2026).
Baca Juga: Pemulihan Pasca Banjir Bandang Pulosari, Damkar Pemalang Fokus Bersihkan Jalan
Wuryanto menjelaskan bahwa ketiga usulan tersebut merupakan hasil rekapitulasi aspirasi desa se-Kecamatan Adiwerna yang telah melalui tahapan pra-Musrenbang serta konsultasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Tegal.
Menurutnya, sebanyak 17 desa mengusulkan bantuan rehabilitasi rumah bagi warga yang masih menempati hunian tidak layak. Sementara itu, usulan penerangan jalan umum diajukan oleh 13 desa sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan, terutama pada malam hari.
Adapun usulan perbaikan infrastruktur jalan difokuskan pada ruas jalan berstatus jalan kabupaten yang mengalami kerusakan, antara lain ruas Harjosari Kidul sepanjang sekitar 2 kilometer, ruas Jalan Kalimati sepanjang 600 meter, serta ruas Jalan Gumalar sepanjang 1 kilometer.
"Ketiga ruas tersebut sangat strategis karena menjadi akses utama mobilitas dan distribusi ekonomi," ujarnya.
Selain itu, Wuryanto memaparkan sejumlah kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 di wilayah Kecamatan Adiwerna, di antaranya paket penerangan jalan umum senilai Rp180 juta serta peningkatan dan pengaspalan sejumlah ruas jalan.
Baca Juga: Polsek Bumijawa Dukung Penanaman 15.000 Pohon Swadaya di Bukit Gondang
Artikel Terkait

Pemkab Tegal Bakal Bangun Jembatan di Pancuran 13 dan Pancuran 5, Jembatan Curug Jedor Gunakan Bailey

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Solichin: Polri Di Bawah Presiden Lebih Efektif, Reformasi Bukan Soal Struktur

Terkait Spanduk Larangan Mengambil Air Panas Guci, Ini Tanggapan Bupati Tegal H Ischak
