Masyarakat Pemalang Diajak Adaptif terhadap Layanan Publik Berbasis Digital

DPRD Pemalang dorong warga adaptasi layanan publik berbasis aplikasi smartphone dan aktivasi IKD untuk dukung digitalisasi bansos.
PEMALANG, puskapik.com – Masyarakat Kabupaten Pemalang diminta mulai membiasakan diri dengan kebijakan pemerintah yang berbasis teknologi digital melalui aplikasi smartphone.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang semakin mengandalkan sistem digital.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Ia mengatakan bahwa perkembangan teknologi tak bisa dihindari. Masyarakat pun musti menyesuaikan diri.
"Sekarang ini eranya sudah berbeda, semua serba mengandalkan handpone, mau tidak mau, siap tidak siap kita harus bisa beradaptasi." ungkap Heru Kundhimiarso, Jumat 13 Februari 2026.
Baca Juga: Mayat Pria Botak Tanpa Identitas Ditemukan di Irigasi Petarukan Pemalang
Ia mengakui bahwa proses adaptasi tidak dapat dilakukan secara instan. Namun demikian, edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan agar pemanfaatan layanan digital berjalan optimal.
"Walaupun memang butuh waktu, tidak apa-apa, secara bertahap kita edukasi masyarakat agar bisa mengakses pelayanan publik melalui HP." imbuhnya.
Poin itu juga pernah ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi tertib administrasi kependudukan untuk kelancaran pelayanan publik di Kantor Kecamatan Pemalang bersama Disdukcapil.
Dalam sosialisasi itu, masyarakat yang hadir diajak untuk mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yakni pelayanan kependudukan berbasis aplikasi smartphone.
Baca Juga: Identitas Mayat di Irigasi Petarukan Pemalang Belum Terungkap, Ini Ciri-cirinya


