KIP Jateng Beri Catatan Penting untuk OPD Pemalang, Aktifkan Pengelolaan Website dan Medsos, Ini Tujuannya
Selasa, 28 Oktober 2025 | 01.59

PEMALANG, puskapik.com – Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, memberikan sejumlah catatan penting bagi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan ...
PEMALANG, puskapik.com – Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, memberikan sejumlah catatan penting bagi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Hal itu disampaikan saat agenda visitasi dan verifikasi keterbukaan informasi publik di Aula Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang, Senin 27 Oktober 2025.
Indra menekankan pentingnya pengelolaan website dan media sosial pemerintah daerah sebagai sarana transparansi kepada masyarakat.
Menurutnya, dua hal ini menjadi wajah utama keterbukaan informasi publik di era digital.
“Catatan kami, untuk website Pemalang sebaiknya dilengkapi dengan accessibility tool bagi teman-teman penyandang disabilitas. Misalnya fitur suara agar mereka juga bisa mengakses informasi dengan mudah,” kata Indra.
Catatan KIP Jawa Tengah untuk Pemkab Pemalang tersebut merupakan bagian dari hasil evaluasi tahap pertama penilaian keterbukaan informasi publik, yang sebelumnya menyoroti aspek website dan media sosial.
Selain soal aksesibilitas, Indra juga menyoroti masih kurang optimalnya pemanfaatan media sosial oleh sejumlah OPD di Pemalang.
“Kegiatan apapun mohon bisa diunggah, terutama program yang langsung berdampak ke masyarakat. Kalau bisa, habis kegiatan beberapa jam langsung upload,” tegasnya.
Menurut Indra, langkah cepat dalam publikasi kegiatan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Biar masyarakat ini tahu, jangan sampai ada anggapan OPD enggak kerja, jangan sampai nanti ada surat kaleng dan sebagainya, paling mudah dan murah adalah melalui media sosial." paparnya.
Indra Ashoka Mahendrayana juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pemalang agar pengelolaan media sosial tidak dilakukan sekadar formalitas, melainkan harus aktif, komunikatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Platform seperti Instagram dan TikTok, katanya, bisa menjadi sarana efektif menyampaikan informasi positif dari pemerintah kepada publik.
Melalui berbagai catatan tersebut, KIP Jawa Tengah berharap OPD di Pemalang semakin aktif memanfaatkan kanal digital untuk menyampaikan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan visitasi KIP Jawa Tengah di Pemalang ini merupakan tahapan ketiga penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025. Sebelumnya Pemalang telah mengikuti uji kompetensi yang diikuti Ketua PPID dan lulus dengan nilai 72.
Setelah visitasi ini, KIP Jawa Tengah akan melanjutkan ke tahap uji publik pada bulan November di Semarang. Dalam tahapan itu, penilaian akan melibatkan praktisi, akademisi, dan kalangan pers agar hasilnya lebih objektif.***



