Ketimpangan di Brebes: 50 Rumah Wakil Rakyat Dibiayai, 20.767 Rumah Rakyat Tak Layak Huni
Kamis, 25 September 2025 | 01.37

BREBES, puskapik.com - Sebuah video berdurasi 2 menit 35 detik yang beredar di media sosial menyorot kondisi mengenaskan rumah milik Sanmarta Al Carsan dan istrinya, Kaswiah, warga RT 002 RW 004 Dukuh...
BREBES, puskapik.com - Sebuah video berdurasi 2 menit 35 detik yang beredar di media sosial menyorot kondisi mengenaskan rumah milik Sanmarta Al Carsan dan istrinya, Kaswiah, warga RT 002 RW 004 Dukuh Bentarsari, Desa Bentarsari, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes.
Rumah berkerangka bambu itu tampak rapuh, atap bocor, dan bagian belakang bangunan sudah roboh.
"Setiap hujan deras, keluarga ini selalu waspada karena takut rumah ambruk," ujar seorang warga dalam video tersebut.
Rumah Sanmarta belum pernah tersentuh bantuan pemerintah. Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) maupun bantuan sosial lainnya tak kunjung datang.
Padahal, kondisi rumah tersebut jauh dari standar kelayakan, keselamatan, dan kesehatan.
Di tengah derita warga seperti Sanmarta, tunjangan rumah untuk wakil rakyat justru mengalir deras.
Sejak tahun 2023, DPRD Brebes resmi menerima tunjangan rumah dari APBD. Uang itu berasal dari pajak rakyat.
Data yang dihimpun menunjukkan, sebanyak 50 rumah wakil rakyat dibiayai penuh oleh APBD. Ketua DPRD Brebes menerima tunjangan rumah sebesar Rp34,9 juta per bulan.
Wakil Ketua Rp26,3 juta. Anggota biasa Rp18,6 juta. Padahal mayoritas sudah memiliki rumah pribadi. Bahkan LHKPN Ketua DPRD tidak mencatat kepemilikan rumah sama sekali.
Tunjangan lain pun tak kalah mencolok. Transportasi Rp25 juta. Komunikasi intensif Rp14,7 juta. Reses Rp14,7 juta per kegiatan. Jika dijumlahkan, total tunjangan anggota DPRD bisa tembus Rp62 juta per bulan. Ketua DPRD bahkan bisa melampaui Rp80 juta.
Sementara itu, sebanyak 20.767 rumah warga miskin di Brebes tercatat tidak layak huni. Mereka tinggal di rumah berdinding anyaman, berlantai tanah, tanpa sanitasi memadai.
Sebanyak 257.290 warga hidup dalam kemiskinan. UMK Brebes 2025 hanya Rp2.239.801.
Belum lagi, sebanyak 129.000 warga dihapus dari kepesertaan BPJS Kesehatan. Banyak warga yang enggan berobat karena status BPJS nonaktif.
Tak sedikit yang terpaksa berutang demi bisa masuk rumah sakit. Anak-anak mereka tumbuh di lingkungan yang tidak sehat, tanpa jaminan sosial.
Anggaran puluhan miliar yang seharusnya bisa memperbaiki rumah rakyat, membiayai layanan kesehatan, dan meningkatkan kesejahteraan warga miskin, justru habis untuk tunjangan pejabat.
Menanggapi hal ini, Akademisi Brebes M. Riza Pahlevi menyatakan bahwa tunjangan-tunjangan tersebut memang merupakan hak yang melekat pada setiap pimpinan dan anggota DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, ia menegaskan bahwa besaran tunjangan tersebut sudah selayaknya dievaluasi.
"Jika melihat rasa keadilan masyarakat dan efisiensi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, maka evaluasi itu mendesak dilakukan untuk meredam amarah rakyat yang merasa diperas dengan berbagai macam pajak yang dibebankan setiap tahunnya," ujar Riza.
Ia juga menyoroti proses penetapan tunjangan yang selama ini hanya melalui Peraturan Bupati atau Walikota.
"Penentuan besaran tunjangan itu semestinya dimusyawarahkan dengan rakyat secara langsung, tidak cukup dengan Perbup atau Perwali tanpa sepengetahuan rakyatnya," tambahnya.
Jika dihitung, menurutnya, satu tahun tunjangan DPRD bisa memperbaiki ratusan rumah rakyat.
Bisa membayar iuran BPJS untuk ribuan warga. Bisa mengubah nasib anak-anak Brebes. Tapi itu tidak dilakukan.
Sanmarta dan Kaswiah tetap tinggal di rumah rapuh. Mereka menunggu hujan berikutnya, berharap langit tidak membawa kehancuran.
Sementara di gedung dewan, para wakil rakyat duduk nyaman, dikelilingi fasilitas mewah yang dibayar dari pajak rakyat. **
Artikel Terkait

Sterilisasi Ketat GPU Kajen, Polres Pekalongan Pastikan Natal Bersama Aman

Kepesertaan Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Pekalongan Sarankan Daftar Mandiri

Warga dan Polres Pekalongan Gelar Kerja Bakti Rampungkan Jembatan Trajumas-Bodas
