DPRD Pemalang Janji Kawal Nasib Honorer yang Terjebak Sistem Seleksi CPNS
Kamis, 18 September 2025 | 01.17

PEMALANG, puskapik.com – DPRD Pemalang berjanji bakal memperjuangkan nasib tenaga honorer yang kini nasibnya tak jelas usai tak terakomodir PPPK Paruh Waktu akibat mendaftar CPNS. Itu disampaikan angg...
PEMALANG, puskapik.com – DPRD Pemalang berjanji bakal memperjuangkan nasib tenaga honorer yang kini nasibnya tak jelas usai tak terakomodir PPPK Paruh Waktu akibat mendaftar CPNS.
Itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, saat menemui massa tenaga honorer non-BKN gagal CPNS di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor DPRD Pemalang, Rabu 17 September 2025.
Kundhi menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi tenaga honorer yang sudah bekerja menjalankan roda pemerintahan Pemalang walau dengan honor yang jauh dari kata sejahtera.
Dirinya berkomitmen bakal terus mengawal aspirasi Aliansi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS, agar peliknya persoalan tenaga honorer di Kabupaten Pemalang benar-benar tuntas.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berjanji, akan mendorong eksekutif untuk memberikan kejelasan ihwal nasib mereka setelah tak terakomodir dalam PPPK Paruh Waktu.
"Saya perjuangkan agar ada statement yang jelas dari eksekutif, teman-teman honorer yang tidak terakomodir PPPK ini bagaimana, karena 2026 banyak yang kontraknya habis." ujarnya.
Mantan aktivis pendiri Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) itu juga kecewa dengan pemerintah pusat yang tak memberikan pemahaman utuh mengenai aturan main seleksi CPNS dan PPPK.
Walhasil banyak honorer yang tak mengerti, bahwa konsekuensi bagi mereka yang mendaftar CPNS maka tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, karena data NIK sudah terkunci oleh sistem SSCASN.
"Mudah-mudahan ini menjadi perhatian khusus, supaya pemerintah pusat kalau bikin aturan jangan setengah-setengah." kata Kundhi.
Diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga honorer pemerintah yang tidak terakomodir dalam PPPK Paruh Waktu menggeruduk Gedung DPRD Pemalang, Rabu 17 September 2025.
Mereka meminta kejelasan nasib setelah gagal menjadi ASN PPPK Paruh Waktu akibat mendaftar CPNS. Bak makan hati berulam jantung, mereka bekerja dengan dibayang-bayangi putus kontrak.
Ketua Aliansi Honorer Non-BKN Gagal CPNS, Dedi, mengaku, ia dan teman-teman kecewa karena tak bisa terakomodir PPPK Paruh Waktu akibat tak jelasnya sosialisasi aturan main seleksi ASN.
Dedi menyebut, sosialisasi tentang seleksi PPPK Tahap II yang bisa diikuti oleh tenaga honorer non-database baru diketahui setelah banyak dari tenaga honorer sudah terlanjur mendaftar CPNS.
Hal ini membuat kesempatan mengikuti PPPK hilang karena sistem tidak
mengizinkan pendaftar ganda. Jadwal pendaftaran CPNS juga dibuka lebih dahulu dibandingkan PPPK.
Sementara itu anggota aliansi, Tyas Wulansi, meminta DPRD Pemalang untuk bisa mencari jawaban terkait kejelasan nasib mereka kedepan, setelah tak terakomodir PPPK Paruh Waktu.
"Kami itu bekerja dengan perasaan was-was, karena kontrak kita per-Desember 2025 selesai. Jadi kalau kami tidak terakomodir, maka 2026 kita mungkin dirumahkan." jelasnya.
Maka itu, Tyas dan kawan-kawan meminta ada kejelasan mengenai lanjut atau tidaknya kontrak mereka. Ia berharap, walau tak terakomodir PPPK Paruh Waktu, kontrak honorer berlanjut. **
Artikel Terkait

Anggaran 2026, Kapolres Pekalongan Tekankan Serapan Tepat Sasaran
Selasa, 6 Januari 2026

Polisi di Pekalongan Viral Tambal Jalan Berlubang Pakai Uang Pribadi, Aksinya Tuai Pujian Warga
Selasa, 6 Januari 2026

Sulap Limbah Cangkang Telur Jadi Cuan, Mahasiswa KKN Unikal Edukasi Warga Wonopringgo
Senin, 5 Januari 2026

Pohon Tumbang Hambat Jalur Pekalongan - Banjarnegara
Minggu, 4 Januari 2026