DPRD Pemalang Beri ''Lampu Kuning'' Soal Wacana Pemda Hutang Rp 150 Miliar ke Bank

Senin, 29 September 2025 | 21.58
DPRD Pemalang Beri ''Lampu Kuning'' Soal Wacana Pemda Hutang Rp 150 Miliar ke Bank

PEMALANG, puskapik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang memberi "lampu kuning" kepada eksekutif soal wacana pengajuan hutang Rp 150 miliar ke Bank Jateng. Wakil rakyat masih bimbang te...

PEMALANG, puskapik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang memberi "lampu kuning" kepada eksekutif soal wacana pengajuan hutang Rp 150 miliar ke Bank Jateng. Wakil rakyat masih bimbang terhadap wacana hutang untuk pembangunan infrastruktur jalan dan rumah sakit itu. Realitas anggaran bakal jadi pertimbangan mereka. Ketua DPRD Pemalang, Martono, mengaku, sampai saat ini belum ada komunikasi lebih lanjut dari eksekutif terkait rencana pengajuan pinjaman ke Bank Jateng sebesar Rp 150 miliar. "Belum ada komunikasi secara resmi dengan kita, tapi saya mendengar wacana itu," kata Martono kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPRD Pemalang, Senin 29 September 2025. Martono sebatas mengetahui bahwa wacana hutang itu bergulir untuk pembiayaan pembangunan, khususnya rumah sakit dan infrastruktur jalan di Kabupaten Pemalang. Dimana wacana pinjaman itu muncul untuk menyiasati kemungkinan turunnya dana Tramsfer ke Daerah (TKD) di tahun mendatang. "Tapi ini belum saya tahu persis secara formalnya, jadi saya tidak bisa ngomong (terlalu jauh)," jelasnya. Namun pada prinsipnya, kata Martono, DPRD Pemalang akan melihat realitas anggaran dalam menyikapi wacana pengajuan pinjaman ke Bank Jateng tersebut. "Kita lihat porsi anggaran dulu, kalau itu sudah tidak perlu pinjam, ya kenapa pinjam?. Kalau memang dari pusat transfernya sesuai, ya tidak perlu pinjam," terang Martono. Sebagai bentuk kehati-hatian, DPRD Pemalang juga akan memastikan kembali kejelasan pemanfaatan anggaran dari pinjaman daerah ke Bank Jateng itu, sebagai dasar persetujuannya. "Kalau memang penggunaannya jelas, kenapa kita tidak mendukung?." pungkas Martono. Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah Pemalang bakal mengajukan pinjaman ratusan miliar rupiah ke Bank Jateng untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan dan rumah sakit. Hal itu diungkapkan Nur Aji Mugi Harjono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pemalang saat ditemui di kantornya, Senin 22 September 2025. Aji menyebut, pinjaman daerah ini menjadi siasat pemerintah daerah untuk tetap bisa melaksanakan misi pembangunan di tengah kian dipangkasnya dana transfer dari pemerintah pusat. "TKD hampir dipastikan turun, hampir Rp 300 miliar. Jadi 2026 pak bupati memberi petunjuk cari alternatif lain, salah satunya melalui pinjaman daerah ke Bank Jateng," ungkapnya. Adapun besaran pinjaman yang akan diajukan yakni sebesar Rp 150 miliar. Pinjaman tersebut bakal diperuntukan pembangunan infrastruktur jalan dan pembangunan rumah sakit. Aji memastikan pengajuan pinjaman itu bakal melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang. Hal itu pun sudah sempat dibahas eksekutif dan legislatif. "Jadi pada saat menyampaikan KUA-PPAS untuk APBD 2026 itu kemarin sudah kita sampaikan, di dokumen juga ada." jelas Nur Aji Mugi Harjono. **

Artikel Terkait