Dana BGN Belum Cair, Sejumlah Dapur SPPG di Pekalongan Stop Operasi, Ribuan Siswa Terdampak

Rabu, 4 Februari 2026 | 14.33
Siswa SD di Pekalongan
Siswa SD di Pekalongan

Sejumlah dapur SPPG di Kabupaten Pekalongan berhenti sementara akibat dana Program Makan Bergizi Gratis dari BGN belum cair.

PEKALONGAN, puskapik.com – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pekalongan terpaksa menghentikan operasional sementara, Rabu (4/2/2026). Penghentian ini dipicu belum cairnya dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Salah satu dapur yang terdampak adalah SPPG Kulu Raya di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Dapur yang dikelola Yayasan Cahaya Inspirasi Dunia tersebut mulai hari ini berhenti memasak dan mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah.

Padahal, dalam kondisi normal, satu dapur SPPG Kulu Raya melayani sekitar 3.290 porsi makanan setiap hari untuk 13 sekolah , posyandu dan penerima manfaat lainnya.

Baca Juga: 48 Ribu Anak di Tegal Disasar Obat Cacing, Dinkes Kejar Tuntas POPM Bulan Ini

Ketua Yayasan Cahaya Inspirasi Dunia, Sutriyanto, mengatakan penghentian operasional dilakukan karena perubahan sistem pencairan dana dari BGN yang mengharuskan pengelola mengikuti skema baru.

“Mulai hari ini kami berhenti kegiatan untuk masak atau kirim MBG ke sekolah- sekolah. Karena proses pencairan dari BGN ada perubahan sistem, sehingga kami harus mengikuti,” ujar Sutriyanto saat ditemui di Kantor SPPG Kulu Raya, Rabu (4/2).

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya yayasan masih bisa menalangi biaya operasional ketika terjadi keterlambatan pencairan. Namun, pada 2026, skema tersebut tidak lagi diperbolehkan.

Baca Juga: Angkutan Lebaran 2026 Kian Dekat, KAI Daop 4 Ingatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

“Kalau tahun 2025 lalu ada keterlambatan pencairan, biasanya yayasan yang nalangi. Saya sebagai kepala yayasan kadang nalangi. Tapi sekarang sudah tidak bisa. Apa adanya uang kas di dapur, ya itu yang dijalankan. Kalau habis, ya harus stop,” jelasnya.

Menurut Sutriyanto, perubahan skema anggaran juga memengaruhi lamanya proses pencairan. Jika sebelumnya dana dicairkan setiap dua minggu dengan proposal bulanan, kini pengajuan dilakukan sekaligus untuk satu tahun anggaran.

Halaman 1 dari 3

Artikel Terkait