PERADI Pekalongan Sukses Gelar PKPA dan UPA, Mayoritas Peserta Raih Predikat Sangat Baik

PERADI Pekalongan sukses menggelar PKPA dan UPA angkatan pertama dengan tingkat kelulusan 99 persen, mayoritas peserta meraih predikat Baik hingga Sangat Baik.
PEKALONGAN, puskapik.com – Prestasi membanggakan ditorehkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekalongan. Sebanyak 99 persen peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) angkatan pertama dinyatakan lulus dengan predikat Baik hingga Sangat Baik.
Dari total 24 peserta yang mengikuti UPA, 23 orang berhasil lulus, sementara satu peserta masih harus mengulang ujian dan dijadwalkan kembali mengikuti UPA pada September 2026 mendatang.
Sekretaris DPC PERADI Pekalongan, Damirin, menyebut capaian ini menjadi bukti kualitas pendidikan dan pembinaan calon advokat yang dijalankan PERADI Pekalongan bersama mitra akademik.
Baca Juga: Nahas, Niat Menolong Rekan, Pria Asal Banjarnegara Terseret Arus Sungai di Pekalongan
“Alhamdulillah, tingkat kelulusan mencapai 99 persen dengan predikat Sangat Baik dan Baik. Ini menunjukkan bahwa proses PKPA dan UPA berjalan efektif serta mampu mencetak calon advokat yang berkualitas,” ujar Damirin, Rabu (4/2).
Menurutnya, keberhasilan ini diharapkan melahirkan advokat-advokat profesional yang tidak hanya unggul secara keilmuan, tetapi juga memiliki integritas dalam membantu masyarakat mencari keadilan serta bersinergi dengan negara dalam penegakan hukum, khususnya di era penerapan KUHP dan KUHAP baru.
Lebih lanjut, Damirin menegaskan bahwa capaian tersebut juga membuka peluang penguatan kerja sama antara DPC PERADI Pekalongan dengan UIN Gus Dur Pekalongan, terutama di bidang pendidikan hukum, riset, dan peningkatan kemahiran ilmu hukum.
“Ke depan, kami ingin membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan UIN Gus Dur Pekalongan demi satu tujuan besar, yakni tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Keberhasilan angkatan pertama ini menjadi modal penting bagi PERADI Pekalongan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat sekaligus memperkuat peran advokat sebagai pilar penegakan hukum di Indonesia.


