Angkutan Lebaran 2026 Kian Dekat, KAI Daop 4 Ingatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

KAI Daop 4 Semarang bersama Polri, Dishub, TNI, dan komunitas sosialisasikan keselamatan perlintasan KA di Pekalongan jelang Lebaran 2026.
PEKALONGAN, puskapik.com - KAI Daop 4 Semarang bersama dengan Kepolisian, Dishub dan juga Komunitas Pecinta Kereta Api melaksanakan sosialisasi di perlintasan No. 102, Jl. KH Mas Mansyur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah pada Rabu (4/2).
Sosialisasi keselamatan ini secara rutin dilakukan KAI Daop 4 Semarang dan semakin diintensifkan menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, seiring dengan peningkatan frekuensi perjalanan kereta api guna melayani lonjakan mobilitas masyarakat.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan bersama dengan Dishub Kota Pekalongan, Kepolisian, TNI, dan Komunitas Pecinta KA sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang.
Baca Juga: Gerak Cepat Gubernur Jateng, Rp210 Juta Digelontorkan untuk Penanganan Tanah Gerak di Tegal
"Kami mengajak stakehoder seperti dari Dishub, Kepolisian, TNI, dan Komunitas Pecinta KA supaya para pengguna jalan lebih aware terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan, antara lain edukasi langsung kepada masyarakat serta memasang spanduk, poster, dan membagikan stiker yang berisi pesan keselamatan dan rambu peringatan," kata Luqman.
Luqman mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan di seluruh wilayah Daop 4 secara bergantian. Baik di perlintasan sebidang, sekolah maupun warga yang dekat dan aktivitas kesehariannya melewati jalur KA.
Perlintasan sebidang merupakan salah satu titik rawan kecelakaan apabila pengguna jalan tidak mematuhi aturan keselamatan yang berlaku.
Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian telah mengatur bahwa perjalanan kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mulai berhenti saat isyarat (sirine/lampu) berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau petugas memberi isyarat. Kemudian tidak menerobos palang pintu, serta berhenti sejenak sebelum melintas. Pastikan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas karena kesadaran dan kedisiplinan kita bersama akan sangat membantu menciptakan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan lancar," ungkap Luqman.


