Viral di TikTok, Oknum Anggota Brimob Polda Jateng Diduga Aniaya Istri
Selasa, 4 November 2025 | 01.03

SEMARANG, puskapik.com – Oknum anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Jawa Tengah diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Dugaan tersebut mencuat setelah seo...
SEMARANG, puskapik.com – Oknum anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Jawa Tengah diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Dugaan tersebut mencuat setelah seorang pengguna TikTok dengan nama akun @claireoala membagikan unggahan berisi foto-foto yang memperlihatkan luka di tubuhnya.
Dalam unggahan itu, korban tampak mengalami memar di bagian tangan, kaki, serta wajah.
Bahkan terlihat darah mengalir di tangan, disertai kondisi rumah yang berantakan—perabotan seperti meja, kursi, dan lemari tampak rusak.
Mobil berwarna hitam yang terparkir di depan rumah juga mengalami kerusakan.
Korban turut menuliskan narasi dalam unggahan tersebut:
“@braadtya anggotanya kaya gini gimana nih pak.
@PoldaJateng_Official @Bidpropam Polda Jateng @RESMOB.POLDA.JATENG.”
Unggahan itu sontak menarik perhatian warganet. Hingga Senin 3 November 2025 sore, video tersebut telah ditonton 35,8 ribu kali, disukai 1.143 dan dibagikan 718 kali.
Ratusan komentar membanjiri kolom tanggapan, termasuk dari akun resmi TikTok Bidpropam Polda Jateng (@bidpropam.polda.j) :
“Selamat pagi, sobat propam, terima kasih atas informasinya kemudian akan segera kami tindaklanjuti.” tulis @bidpropam.polda.j
Korban dan terduga pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri yang menikah sejak Januari 2023. Terduga bertugas sebagai anggota Brimob Polda Jateng.
Sejak awal pernikahan, korban disebut telah mengalami kekerasan, namun persoalan itu sempat diselesaikan secara internal oleh atasan pelaku.
Pertengkaran terbaru antara keduanya diduga dipicu oleh perselingkuhan. Korban mencurigai suaminya memiliki hubungan dengan sejumlah wanita lain.
Saat dihubungi puskapik.com, Senin 3 November 2025 sore, Kuasa hukum korban, Julio B Harianja, membenarkan isi unggahan yang dibuat kliennya di TikTok tersebut.
“Iya benar postingan korban tersebut. Terduga pelaku merupakan anggota Brimob Polda Jateng,” terang pengacara dari JB Law Group itu
Julio menambahkan, pihaknya kini tengah berupaya mencari keadilan untuk korban yang berinisial C.
“Korban juga sudah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara pada 19 September 2025 lalu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan pihaknya masih mendalami kebenaran laporan tersebut.
“Saya cek terlebih dahulu,” ujarnya kepada wartawan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, seiring meningkatnya sorotan terhadap dugaan tindak kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum. **



