Tunggakan Supplier Dilunas, Kuasa Hukum Berharap SPPG Protomulyo Kendal Beroperasi Lagi

Tunggakan SPPG Protomulyo Kendal lunas, sengketa dengan pemasok selesai damai dan operasional dapur segera kembali berjalan normal.
KENDAL, puskapik.com – Permasalahan tunggakan pembayaran kepada sejumlah pemasok bahan baku di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Protomulyo akhirnya diselesaikan.
Kuasa hukum SPPG Protomulyo, Kusmanto dari Kalijaga Lawyer Club, memastikan seluruh kewajiban koperasi kepada para supplier telah dilunasi.
Pelunasan tersebut menjadi titik terang atas persoalan yang sebelumnya sempat menghambat operasional dapur SPPG.
Dengan selesainya pembayaran, diharapkan layanan dapat segera kembali berjalan normal.
“Dengan dilakukannya pembayaran dan perjanjian bersama penyelesaian tunggakan, maka semuanya sudah diselesaikan secara damai,” ujar Kusmanto, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: Motor Terbakar di Tikungan Wadas Kelir kendal, Diduga Akibat Letupan Mesin
Ia menjelaskan, proses pelunasan dilakukan pada Kamis (9/4/2026) di Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Pembayaran disertai bukti transaksi serta penandatanganan kesepakatan tertulis antara pihak koperasi dan para pemasok bahan baku.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti komitmen koperasi dalam menyelesaikan kewajiban yang sempat tertunda. Tidak hanya itu, kesepakatan damai juga memastikan tidak ada lagi sengketa antara kedua belah pihak.
Total tunggakan yang sebelumnya mencuat mencapai ratusan juta rupiah. Rinciannya, sebesar Rp140 juta kepada pemasok susu kemasan dan Rp24 juta kepada supplier daging ayam. Seluruh nilai tersebut kini telah dilunasi oleh pihak koperasi.



