Nelayan Keluhkan Pembayaran Lelang Ikan di TPI Tawang Kendal Tak Langsung Tunai

Kamis, 29 Januari 2026 | 16.07
Suasana lelang ikan di TPI Tawang Gempolsewu Rowosari Kendal. edhot
Suasana lelang ikan di TPI Tawang Gempolsewu Rowosari Kendal. edhot

Nelayan di TPI Tawang Kendal mengeluhkan pembayaran hasil lelang ikan yang tertunda hingga dua hari. DKP berupaya menggandeng perbankan sebagai solusi.

KENDAL, puskapik.com - Pembayaran hasil lelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tawang di Desa Gempolsewu Rowosari yang tidak dilakukan secara langsung usai lelang dikeluhkan nelayan.

Akibatnya nelayan kalang kabut untuk menutup biaya yang sudah dikeluarkan saat melaut menunggu pembayaran lunas oleh pembeli ataupun bakul ikan selama dua hari.

Nelayan di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari Kendal Suwardi menyebutkan sering menjual hasil tangkapannya di TPI Tawang namun seringkali pembayaran dihutang oleh bakul hingga 2 hari.

Baca Juga: Liga 4 Jateng, Persik Kendal Melaju ke 8 Besar, Ultras Bombers–Black Mania Tumpah di Pantura

"Kalau transaksi di TPI itu yang agak sulit adalah pembayarannya. Kadang Kadang kita jual Rp 150 ribu itu dihutang sampai 2 hari. Yang Rp 100 dihutang yang Rp 1 juta juga dihutang," kata Suwardi Rabu 28 Januari 2026.

Ia berharap, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal dapat memfasilirasi dan memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi para nelayan tersebut.

"Jadi mohon dinas memfasilitasi agar nelayan yang jual melalui lelang di TPI itu langsung dibayar," harapnya.

Baca Juga: Tangani Banjir, Pemkab Pekalongan Terjunkan Empat Mobile Pump

Mendapati keluhan dari nelayan, Kepala DKP Kendal, Hudi Sambodo mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan kroscek yang diakui para bakul membayar transaksi lelang paling lama 1 atau 2 hari.

"Lelang di TPI itu dinas hanya memberikan fasilitasi. Transaksi dilakukan antara nelayan dan bakul. Dan kami sudah krosecek memang dibayarkan paling lama 1 atau 2 hari setelah itu," kata Hudi.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait