Angka Perceraian Meningkat, Wagub Taj Yasin Dorong Kelas Calon Pengantin

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) berdialog dengan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah di ruang kerjanya, Senin, 9 Februari 2026.

Wagub Jateng Taj Yasin menggagas kelas calon pengantin untuk menekan angka perceraian yang telah mencapai 30 persen, melalui kolaborasi Pemprov dan BP4 Jateng.

SEMARANG, puskapik.com - Tingginya angka perceraian berdampak buruk terhadap ketahanan keluarga, sehingga dibutuhkan kolaborasi lintas lembaga untuk menangani berbagai persoalan yang muncul akibat perceraian tersebut.

Hal ini disampaikan dalam audiensi Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) di ruang kerjanya, Senin, 9 Februari 2026.

Pada pertemuan itu, Gus Yasin, mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyampaikan, permasalahan yang ditangani BP4 sangat krusial dan menjadi pekerjaan rumah besar bagi banyak pihak. Wagub mengemukakan gagasan agar Pemprov Jateng memiliki program kelas calon pengantin (catin).

Baca Juga: Wagub Jateng Tegaskan SMA Negeri Diprioritaskan di Tambakromo dan Jaken

"Saya ingin Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki program untuk kelas calon pengantin. Meskipun di tengah keterbatasan anggaran, program ini sangat penting mengingat kompleksnya persoalan yang dihadapi dalam rumah tangga paska pernikahan," bebernya.

Kelas catin diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan yang memicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). BP 4 juga dapat berkolaborasi dengan Kecamatan Berdaya, yang memiliki program paralegal bagi masyarakat terdampak kekerasan dalam rumah tangga.

Menanggapi gagasan tersebut, Ketua BP4 Jawa Tengah Eman Sulaeman memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov Jateng. Menurutnya, tugas BP 4 sangat selaras dengan tugas pemerintah dalam mempersiapkan rumah tangga untuk membentuk keluarga sakinah.

"Tugas lain BP4 adalah memediasi, advokasi keluarga yang berkonflik, sampai dengan mitigasi dampak negatif perceraian, utamanya kepada anak-anaknya. Lembaga kami juga memiliki konsultan dan fasilitator yang tersertifikasi," jelasnya.

Dia membeberkan angka perceraian saat ini sudah setara dengan 30 % jumlah pernikahan yang dicatat pada tahun 2024. Angka berasal dari Badan Pusat Statistik tersebut sangat memprihatinkan.

"Jumlah itu sangat tinggi, karena mencapai 30 % dari jumlah pernikahan yang tercatat pada tahun 2024. Sedangkan sisanya yang 70%, yang tidak cerai itu, juga belum tentu rumah tangga yang bahagia," ujarnya.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait