Ahmad Luthfi Tegaskan Insentif Guru Madin Viral di Demak Sudah Tersalurkan

Rabu, 23 Juli 2025 | 00.42

PUSKAPIK.COM, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan kepedulian terhadap Ahmad Zuhdi (63), guru madrasah diniyah (madin) di Demak yang sempat viral. Bentuk perhatian tersebut diw...

PUSKAPIK.COM, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan kepedulian terhadap Ahmad Zuhdi (63), guru madrasah diniyah (madin) di Demak yang sempat viral. Bentuk perhatian tersebut diwujudkan melalui pemberian insentif bagi pengajar keagamaan, yang rutin disalurkan untuk mendukung semangat mengajar di tengah berbagai keterbatasan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, berkomitmen memperhatikan perjuangan para pengajar keagamaan, untuk membantu pemerintah menempatkan pondasi moral kepada para murid. Gubernur bahkan akan meningkatkan pemberian insentif pada tahun depan.

"Insentif ini sebagai salah satu instrumen yang didorong oleh pemprov. Namun, di tengah keterbatasan anggaran, membuat insentif yang diberikan belum bisa maksimal. Maka harus dibagi rata. Akan ditingkatkan kembali dan dianggarkan lagi di 2026," tegas Ahmad Lutfhi.

Terpisah, Subkoordinator Sarana Pendidikan dan Keagamaan Biro Kesra Setda Jateng, Agung Priyono, mengatakan, Zuhdi adalah seorang penerima insentif pengajar agama yang digulirkan Pemprov Jateng.

Dijelaskan, karena ada insiden tersebut, Pemprov Jateng melakukan kajian terhadap pangkal masalah. Di samping itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemenag Jawa Tengah, untuk mengonfirmasi data penerima, dan memastikan yang bersangkutan tetap menerima haknya. Hal itu karena, perbuatan yang dilakukan Zuhdi, bukan sebuah kesengajaan yang dilakukan berulang-ulang.

"Pak Ahmad Zuhdi menerima (insentif) mulai dari awal, dari tahun 2019. Pak Zuhdi sudah masuk dalam program penerima. Dari kasus ini, Pak Zuhdi tetap akan (mendapat) insentif tersebut karena kami pandang ini adalah satu kejadian yang miskomunikasi," ungkap Agung, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025).

Tidak hanya itu, Agung menjelaskan, setiap penerima insentif pengajar agama juga didaftarkan dalam asuransi. Dalam hal ini, Zuhdi menerima asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Adapun, total insentif guru pengajar keagamaan yang diberikan senilai Rp 1.200.000, diberikan bertahap tiga kali dalam setahun. Total, di Jawa Tengah ada 230.830 penerima.

Penerima bukan saja berasal dari pengajar keagamaan Islam. Mereka pengajar keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu juga menerima insentif serupa.

Pada 2025, jumlah pengajar keagamaan dari agama Islam yang menerima bantuan sejumlah 225.187 orang, dari agama Kristen 4.430 orang, agama Katolik 475 orang, agama Hindu 180 orang, agama Buddha 545 dan agama Konghucu 13 orang. Adapun, total anggaran yang diberikan sebesar Rp 277.046.000.000, termasuk operasional bagi petugas.

Pada termin pertama 2025 telah tersalur insentif pengajar keagamaan sejumlah Rp 92.332.000.000.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait