Ahmad Luthfi dan Wapres Gibran Pastikan Relokasi Korban Tanah Gerak Tegal dengan Jaminan Rumah dan Sertifikat

Wapres Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengunjungi posko pengungsian warga Desa Padasari dan berdialog langsung dengan para pengungsi, Jumat, 6 Februari 2026.

Pemerintah pusat dan Pemprov Jateng pastikan relokasi warga terdampak tanah gerak Padasari Tegal dengan jaminan rumah aman dan sertifikat.

TEGAL, puskapik.com - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan relokasi sebagai solusi utama dalam penanganan bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memastikan warga terdampak akan dipindahkan ke hunian yang aman, lengkap dengan rumah dan sertifikat kepemilikan guna menjamin keselamatan serta kepastian masa depan.

Penegasan tersebut disampaikan saat Wapres Gibran dan Gubernur Ahmad Luthfi mengunjungi posko pengungsian warga Desa Padasari pada Jumat, 6 Februari 2026. Usai meninjau langsung permukiman terdampak tanah gerak, keduanya tiba sekitar pukul 10.27 WIB dan berdialog langsung dengan para pengungsi.

Baca Juga: Ahmad Luthfi Tegaskan Perlindungan 1,5 Juta Hektare Lahan Pertanian di Jateng

Keduanya duduk di tengah warga yang memadati ruangan sempit, dikelilingi tumpukan barang-barang evakuasi seperti kasur, karung logistik, dan perlengkapan rumah tangga yang diselamatkan warga.

Dalam suasana pengungsian yang padat, Gubernur Ahmad Luthfi meminta warga untuk tidak kembali ke permukiman lama karena kondisi tanah masih bergerak dan sangat berbahaya.

“Bapak Ibu tidak usah memikirkan rumah yang di sana. Tanahnya masih bergerak dan berbahaya. Barang-barang nanti akan kami amankan dan dipindahkan,” ujar Luthfi di hadapan warga.

Ia menegaskan, relokasi dilakukan semata-mata demi keselamatan warga. Pemerintah, kata dia, akan menyiapkan hunian sementara hingga hunian tetap yang dilengkapi dengan kepastian hukum berupa sertifikat kepemilikan.

Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi Kembali Meninjau Pengungsi Bencana Tanah Gerak di Tegal Bersama Wapres Gibran

“Sertifikat nanti akan diurus. Ibu Bapak tidak perlu khawatir, akan mendapatkan rumah berikut sertifikatnya,” tegasnya.

Halaman 1 dari 3

Artikel Terkait