Paralegal Muslimat NU Jateng Disiapkan Jadi Ujung Tombak Pendampingan Hukum Warga

400 paralegal Muslimat NU Jateng dikukuhkan jadi garda depan pendampingan hukum warga, dorong keadilan inklusif hingga desa dan kelompok rentan.
SEMARANG, puskapik.com - Sebanyak 400 kader Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Jawa Tengah resmi dikukuhkan dan disiapkan menjadi paralegal garda terdepan pendampingan hukum bagi masyarakat, terutama perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Pengukuhan berlangsung di Balairung UTC Hotel, Kota Semarang, Sabtu (11/4/2026), dan menjadi langkah strategis memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke desa-desa.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan, keberadaan paralegal Muslimat NU menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menciptakan ketertiban dan kepastian hukum di masyarakat.
Baca Juga: Jateng Dominasi Deretan Kota-Kabupaten Paling Maju di Indonesia
“Paralegal ini akan menjadi kepanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah, khususnya desa, dalam mendorong restorative justice dan pendampingan persoalan hukum masyarakat,” ujarnya.
Sebanyak 400 paralegal tersebut tersebar di 32 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Mereka telah dibekali kemampuan konsultasi hukum, mediasi, hingga pendampingan non-litigasi, sehingga mampu menjadi pintu masuk masyarakat dalam memperoleh keadilan secara lebih mudah dan inklusif.
Menurut Ahmad Luthfi, pendekatan pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penindakan. Karena itu, kehadiran paralegal dinilai krusial dalam meminimalkan konflik hukum di masyarakat sejak dini.
Baca Juga: 5.503 Gedung Koperasi Merah Putih Berdiri di Jateng, Siap Gerakkan Ekonomi Desa
“Negara tidak semata-mata menghukum, tapi mengedepankan pencegahan. Ini yang diperkuat melalui peran paralegal,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar para paralegal dapat bersinergi dengan berbagai elemen, mulai dari PKK hingga program Kecamatan Berdaya milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program tersebut mencakup pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, hingga dukungan bagi penyandang disabilitas.


