Sempat Diwarnai Ketegangan, Penanganan Banjir Sungai Keruh Bumiayu Dimulai Pekan Depan

Kondisi sedimentasi Sungai Keruh di Desa Penggarutan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Endapan material yang sangat tinggi ini menjadi salah satu penyebab banjir meluap ke Desa Penggarutan dan Desa Adisana.

Penanganan banjir Sungai Keruh Bumiayu capai kesepakatan lewat pengerukan sedimen dan pembuatan tanggul darurat usai ketegangan warga.

BREBES, puskapik.com – Sempat diwarnai ketegangan, penanganan banjir Sungai Keruh di Desa Adisana dan Penggarutan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, akhirnya menemui titik terang.

Titik terang tersebut ditandai dengan kesepakatan pelaksanaan penanganan darurat berupa pengerukan sedimen sungai dan pembuatan tanggul darurat sebagai upaya mengurangi risiko banjir yang kerap melanda dua desa tersebut.

Ketegangan terjadi antara warga terdampak, termasuk kepala desa, dengan pejabat Dinas PUPR Provinsi Jateng. Warga meluapkan kekecewaan karena pengerukan sungai harus menunggu proses birokrasi yang dinilai terlalu panjang.

Baca Juga: Dampak Banjir Sungai Keruh di Desa Dukuhturi Bumiayu: 9 Rumah Hanyut, 14 Rusak Berat

Sementara banjir terus mengancam permukiman warga dan menimbulkan kerugian besar. Momen ketegangan tersebut bahkan sempat beredar di sejumlah media sosial.

Adapun kesepakatan penanganan banjir Sungai Keruh meliputi pengerukan sedimen sungai, di mana material hasil pengerukan akan dimanfaatkan untuk membangun tanggul darurat di sisi kanan dan kiri sungai.

Sisa material pengerukan selanjutnya dipindahkan ke disposal area (tempat penimbunan material) yang telah disepakati bersama, yakni lahan milik Yayasan Pondok Pesantren Al Hikmah 2 seluas sekitar satu hektare. Lokasi tempat penimbunan tersebut berada pada jarak sekitar 100 hingga 500 meter dari Sungai Keruh.

Namun demikian, pemindahan material sungai masih menunggu rekomendasi resmi dari Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah. Material yang telah dipindahkan juga tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan hingga terbit perizinan pemanfaatan material sungai.

Penanganan Sungai Keruh ini direncanakan mulai dilaksanakan pada Senin atau Selasa pekan depan (9-10 Februari 2026) sesuai permintaan warga terdampak banjir.

Kades Adisana, Ahmad Yani, membenarkan adanya ketegangan sekaligus hasil kesepakatan pengerukan sedimen Sungai Keruh Bumiayu pada Kamis (5/2/2026) tersebut.“Dengan penanganan ini, semoga aliran Sungai Keruh tidak lagi meluap ke wilayah Adisana dan Penggarutan,” ujarnya.

Artikel Terkait