KPU Brebes Temukan Data Tak Padan Saat Coktas PDPB Triwulan I

KPU Brebes menemukan data pemilih tidak padan saat coktas PDPB Triwulan I 2026 dan melakukan pemutakhiran agar data pemilih lebih valid.
BREBES, puskapik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menemukan data yang tidak padan saat melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) di beberapa kecamatan di Kabupaten Brebes. Kegiatan coktas tersebut dilakukan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, mengatakan terdapat data pemilih yang tidak valid dan tidak padan. Karena itu, pihaknya perlu melakukan pemutakhiran data.
“Tujuannya agar data pemilih benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” tandasnya, Selasa (10/3).
Menurutnya, KPU Brebes juga menjamin kerahasiaan data pemilih. Salah satu kegiatan coktas dilaksanakan di Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Dalam kegiatan tersebut, KPU Brebes menemukan adanya ketidaksesuaian antara data yang diterima dengan kondisi nyata di lapangan.
Kegiatan coktas ini dilakukan untuk memutakhirkan, menyinkronkan, serta memadupadankan data antara KPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), serta kondisi riil di lapangan.
“Kami sebelumnya bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes telah melakukan koordinasi terkait coktas PDPB Triwulan I Tahun 2026,” ujarnya.
Baca Juga: Jateng Pelopor Zakat, Wagub Taj Yasin Dorong Optimalisasi Wakaf Uang
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Brebes, Akhmad Ma'mun, menyampaikan apresiasi kepada KPU Brebes atas kegiatan koordinasi coktas PDPB Triwulan I Tahun 2026. Dukcapil juga siap memberikan layanan serta informasi terbaru terkait kondisi kependudukan di Kabupaten Brebes.
“Saat ini di Kabupaten Brebes, layanan administrasi kependudukan sudah dapat diakses dan dilayani hingga tingkat desa,” katanya.


