Isu Pemekaran Memanas, Bupati Brebes Respons Aspirasi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17.14
Isu Pemekaran Memanas, Bupati Brebes Respons Aspirasi

BREBES, puskapik.com - Isu pemekaran Brebes Selatan kembali menguat dalam beberapa pekan terakhir, mendorong Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, untuk tampil langsung memberikan penjelasan dan mema...

BREBES, puskapik.com - Isu pemekaran Brebes Selatan kembali menguat dalam beberapa pekan terakhir, mendorong Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, untuk tampil langsung memberikan penjelasan dan memastikan bahwa pemerintah daerah tetap hadir mengawal aspirasi masyarakat. Respons ini muncul setelah sekelompok warga Brebes Selatan mendatangi Pendopo Brebes untuk menyampaikan tuntutan percepatan pemekaran. "Pada saat masyarakat Brebes bagian Selatan datang ke Pendopo Brebes, saya sedang menjalankan agenda pemerintahan yang telah terjadwal, yakni meninjau langsung pelaksanaan bantuan dari Gubernur Jawa Tengah di Desa Cikeusal Kidul, Kecamatan Ketanggungan," ungkap Paramitha. Bupati Paramitha menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan tugas resmi kepala daerah yang tidak dapat ditinggalkan. Ia menolak anggapan bahwa ketidakhadirannya saat itu merupakan bentuk penghindaran. "Agenda tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab kepala daerah dan tidak dapat dimaknai sebagai bentuk ketidakhadiran atau penghindaran," ujar Bupati. Bupati Paramitha Hadir dan Berdialog Langsung dengan Tokoh Pemekaran Sebagai bentuk komitmen terhadap aspirasi masyarakat, Bupati Paramitha hadir dalam pertemuan resmi bersama tokoh-tokoh penggerak pemekaran Brebes Selatan dari berbagai unsur. Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menyamakan persepsi dan memperkuat jalur komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. "Hari ini, saya hadir untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan tokoh-tokoh masyarakat penggerak pemekaran Brebes Selatan dari berbagai unsur," tandasnya. Dalam forum tersebut, Bupati Paramitha menegaskan bahwa Pemkab Brebes menghormati aspirasi pemekaran dan siap mengawal proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Pemerintah Kabupaten Brebes menghormati seluruh aspirasi masyarakat, dengan pemahaman bahwa proses pemekaran saat ini berada pada kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat, dan Pemkab Brebes mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," lanjutnya. Pemkab Brebes Tidak Menutup Diri Pernyataan Bupati Paramitha menjadi sinyal politik penting bahwa pemerintah daerah tidak menutup diri terhadap isu pemekaran Brebes Selatan. Sebaliknya, Pemkab Brebes menunjukkan sikap terbuka, responsif, dan siap menjadi fasilitator dalam proses yang kini berada di ranah pemerintah provinsi dan pusat. **

Artikel Terkait