DPRD Brebes Desak Pemkab Selesaikan Verifikasi Honorer Non ASN Gagal CPNS

Komisi IV DPRD Brebes desak Pemkab segera verifikasi honorer non ASN gagal CPNS dan PPPK agar hak dan masa depan mereka jelas.
BREBES, puskapik.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes mendesak Pemkab Brebes untuk segera menyelesaikan verifikasi dan validasi terhadap tenaga honorer non ASN yang gagal seleksi CPNS maupun PPPK Paruh Waktu.
Langkah ini di nilai penting karena menjadi dasar penentuan kebijakan lanjutan. Sekaligus memastikan hak-hak tenaga honorer tetap terlindungi.
“Kami meminta Pemkab Brebes. Khususnya, BKPSDMD bersama OPD teknis lain, untuk segera melakukan verifikasi faktual terhadap honorer non ASN yang gagal CPNS maupun PPPK Paruh Waktu. Ini penting agar datanya jelas dan bisa di perjuangkan solusinya. Jangan sampai mereka terkatung-katung,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Brebes Abdullah Syafaat, Selasa (6/1/2026).
Baca Juga: Putri Daerah Brebes Tampil di KDI 2025, Bupati Ajak Dukung Afifah
Menurut dia, verifikasi menjadi langkah mendesak sebagai dasar penentuan kebijakan lanjutan, sekaligus memastikan hak-hak tenaga honorer tetap terlindungi.
Mengingat dari hasil audiensi ternyata masih ada ratusan honorer mempertanyakan kepastian masa depan kepegawaian mereka.
Dalam audiensi ini pada 18 Desemeber 2025 ini, para honorer menuntut adanya solusi konkret.
Baca Juga: Pemalang Tata Ulang Birokrasi, 30 Instansi Diselaraskan Regulasi Nasional
Salah satunya pengakomodasian mereka ke dalam skema PPPK Paruh Waktu tahun 2026," ungkapnya.
Lebih lanjut Syafaat mengatakan, verifikasi ulang data honorer menjadi kunci agar pemerintah daerah memiliki dasar kuat saat berkonsultasi dengan kementerian terkait.
DPRD juga menegaskan komitmennya mengawal agar tidak terjadi pemutusan kerja sepihak sebelum ada solusi kebijakan yang adil dan berpihak pada tenaga honorer.
“Selama proses ini berjalan, kami mendorong agar tidak ada pemutusan kerja. Pemerintah daerah harus hadir memberi kepastian,” pungkasnya. **



