Janjian Tawuran via Instagram, Empat Remaja Batang Utara Ditangkap Polisi, Dua Luka Parah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 08.13
Polisi mengamankan barang bukti berupa clurit tawuran antar remaja di Batang.
Polisi mengamankan barang bukti berupa clurit tawuran antar remaja di Batang.

Empat remaja “Batang Utara” diamankan usai tawuran via Instagram di Batang. Dua korban luka sabetan clurit, pelaku terancam 9 tahun penjara.

BATANG, puskapik.com – Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali mengusik ketenangan warga Kabupaten Batang. Janjian duel melalui media sosial Instagram berujung bentrokan berdarah di Jalan Mayjend Sutoyo , Desa Denasri Wetan, Kecamatan Batang, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 03.21 WIB.

Empat pemuda yang tergabung dalam kelompok bernama “Batang Utara” berhasil diamankan aparat kepolisian. Sementara dua orang dari kelompok lawan mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis clurit dan hingga kini masih menjalani perawatan di RS ARO Pekalongan.

Kapolres Batang, AKBP Veronica, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aksi kekerasan yang melibatkan senjata tajam.

Baca Juga: Kajen Jadi Resik! AKBP Rachmad C. Yusuf dan Wabup Sukirman Kompak Gerakkan 'Indonesia Asri'

“Ini bukan sekadar kenakalan remaja. Mereka sudah membawa dan menggunakan senjata tajam yang bisa menghilangkan nyawa. Kami proses tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Berawal dari Saling Tantang di Media Sosial

Peristiwa bermula, dua kelompok pemuda terlibat saling tantang melalui Instagram. Perang komentar itu kemudian berlanjut dengan kesepakatan untuk bertemu dan melakukan tawuran di lokasi yang telah ditentukan.

Sekitar pukul 03.00 WIB, kedua kelompok sudah berada di tempat kejadian perkara. Masing-masing membawa senjata tajam jenis clurit panjang. Tanpa mediasi, kedua kubu langsung saling serang dan mengayunkan senjata.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut memilih bertahan di dalam rumah karena takut menjadi sasaran.

Dua Korban Alami Luka Serius

Halaman 1 dari 3

Artikel Terkait