Gedung SLB Ambruk, Wakil Bupati Batang Lakukan Peninjauan

Wakil Bupati Batang meninjau gedung SLB yang ambruk. Bangunan lama tak terpakai roboh tanpa korban, pemda koordinasi provinsi soal status lahan.
BATANG, puskapik.com - Wakil Bupati Batang Suyono melakukan peninjauan langsung ke lokasi ambruknya salah satu bangunan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Batang. Kunjungan tersebut dilakukan tak lama setelah pemerintah daerah menerima laporan kejadian.
Kepala Sekolah SLB Batang, Buntas Ernawati, menyampaikan bahwa bangunan tersebut ambruk sekitar pukul 09.30 WIB. Saat peristiwa terjadi, kondisi cuaca terpantau normal tanpa hujan maupun angin kencang.
“Waktu itu saya sedang duduk di ruang guru yang letaknya bersebelahan dengan bangunan tersebut. Tiba-tiba terdengar suara dentuman keras, awalnya saya kira anak-anak menjatuhkan matras olahraga,” katanya saat ditemui di SLB Batang, Kabupaten Batang.
Baca Juga: Pemkab Tegal Siapkan Rp500 Juta Perbaiki Jalan Amblas Batuyana–Danasari
Setelah diperiksa, diketahui bangunan di bagian belakang sekolah telah ambruk. Bangunan tersebut sebelumnya difungsikan sebagai ruang keterampilan menjahit. Beruntung, tidak ada aktivitas belajar mengajar di ruang tersebut saat kejadian sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Buntas menuturkan, kondisi bangunan yang ambruk memang sudah lama tidak layak digunakan. Gedung tersebut diperkirakan dibangun pada era 1980-an hingga 1990-an dan sudah tidak dipakai untuk kegiatan belajar mengajar.
“Gedung itu sudah lama kami kosongkan dan hanya digunakan sebagai gudang untuk menyimpan aset sekolah yang sudah tidak terpakai,” jelasnya.
Baca Juga: Dua Truk Kecelakaan di Flyover Kretek Paguyangan Brebes, Warga Soroti Kerawanan Over Tonase
Selain bangunan yang ambruk, SLB Batang juga memiliki sejumlah ruang kelas yang dinilai tidak layak. Dari total sekitar 330 siswa, beberapa ruang kelas untuk jenjang SD kelas 1, 5, dan 6 sebelumnya juga telah dikosongkan karena plafonnya roboh dan membahayakan keselamatan.
“Kendala utama dalam upaya perbaikan bangunan, terletak pada status lahan. Lahan SLB Batang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Batang, sementara kewenangan pengelolaan SLB berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya.


