Bupati Pekalongan: Silakan Hajatan, Tapi dengan Protokol Kesehatan

0

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan tidak melarang warganya menggelar hajatan, asalkan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Itu dikatakan Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, saat berkunjung ke Desa Larikan, Kecamatan Doro. “Ini silaturahmi dan monitoring ke desa-desa sekaligus cek langsung, dan sosialisasi terkait Covid-19. Walaupun Kabupaten Pekalongan saat ini merupakan daerah aman, tapi harus hati-hati dengan penyebaran Covid-19,” kata Asip Kholbihi, Jum’at 26 Juni 2020.

Pemkab mempersilakan masyarakat yang hajatan nikah, tetapi jika akad nikah dilakukan di rumah maka maksimal yang hadir keluarga ini saja yakni 10 orang. “Kecuali jika di gedung maka boleh 30 orang lebih namun syaratnya dengan menggunakan protokol kesehatan. Pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” ujar Asip.

Selain itu untuk acara pengajianpun sudah dipersilakan, namun masih dibatasi. Kursi pengunjung diberi jarak dan penceramah tidak perlu dari jauh.

Selanjutnya bupati berpesan kepada masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan tanah yang subur, agar bisa digunakan untuk menanam cabai atau yang lainnya.

Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini