Satu Pelajar Tewas Terlibat Tawuran di Pemalang, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polres Pemalang meminta keterangan 9 anak berstatus pelajar yang diduga terlibat tawuran di Desa Banjaran Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang hingga menyebabkan satu pelajar tewas.

“Dari keseluruhan 9 anak berhadapan dengan hukum, masih di bawah umur dan berstatus pelajar,” tutur AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, Kapolres Pemalang, dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Rabu 8 November 2023.

Kapolres Pemalang mengungkapkan, dari 9 anak tersebut 8 diantaranya yang bertatus saksi telah diserahkan kepada orang tua atau keluarganya. Penyerahan juga turut disaksikan oleh guru dari sekolah masing-masing.

“Sedangkan 1 (satu) orang anak berkonflik dengan hukum, yang diduga sebagai pelaku utama masih menjalani pemeriksanaan intensif,“ jelas Kapolres.

Kapolres menyebut, satu orang anak berkonflik dengan hukum terancam pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 170 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima belas tahun penjara, dan denda paling banyak 3 miliar rupiah,” ungkapnya.

Kapolres Pemalang mengimbau, agar para orang tua kedepan lebih sering melakukan pengawasan kegiatan  putra-putrinya, agar jangan sampai salah pergaulan yang berimbas pada kegiatan yang merugikan.

“Kami harapkan para guru atau pendidik juga melakukan pengawasan di lingkungan pendidikan dan semua elemen masyarakat, dengan memberikan perhatian serius kepada para generasi muda terutama pelajar di Kabupaten Pemalang agar tidak terjerumus pada hal-hal yang negatif,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMK di Kabupaten Pemalang, tewas tertusuk celurit saat terlibat tawuran antar kelompok pelajar di jalan persawahan. Insiden ini mengundang keprihatinan terhadap dunia pendidikan.

Tawuran antar pelajar yang memakan korban jiwa itu kabarnya terjadi di jalan persawahan Desa Banjaran Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Selasa 7 November 2023, dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Informasi yang dihimpun puskapik.com, tawuran tersebut melibatkan kelompok pelajar SMP Negeri 6 Taman dengan kelompok SMP Neger 1 Taman. Tawuran dipicu tantang menantang antar kelompok pelajar tersebut di media sosial.

Kedua kelompok pelajar yang beranggotakan campuran pelajar SMP-SMK itu kemudian bertemu di jalan persawahan Desa Banjaran yang sebelumnya sudah disepakati dan terjadilah aksi tawuran antar pelajar itu.

Nahas, dalam tawuran itu pelajar SMK Texmaco Pemalang, LMA (15), yang termasuk di kelompok SMPN 6 Taman tertusuk celurit. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh teman-temannya namun tak tertolong.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!