Video ABK Pemalang Telantar, Begini Klarifikasi PJTKI

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Direktur PT Puncak Jaya Samudra (PJS) Pemalang, Herman Suprayogi, Kamis 28 Mei 2020 memberikan klarifikasi terkait video viral 13 Anak Buah Kapal (ABK) asal Pemalang yang terjebak di Kepulauan Marshal.

PT PJS adalah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan para ABK tersebut. Didampingi oleh keluarga salah satu korban, Direkur PT PJS, Herman Suprayogi, membeberkan fakta dan kronologi yang sebenarnya terjadi.

PT PJS membenarkan 12 orang ABK dari 13 ABK yang ada di video tersebut memang berangkat melalui PT PJS. Ke 12 ABK berasal dari Pemalang dan Tegal, berangkat tahun 2018 dan selesai kontrak di 2020.

Video 13 ABK yang terjebak di kepulauan Marshal, Kota Majuro tersebut, pertama kali diunggah di Instagram oleh Niken Dani Sugenti melalui akun @nyonya_builder yang juga adik kandung salah satu ABK dalam video, Yusron Arif Nugroho (29).

Menurut Herman Suprayogi, 13 ABK sudah selesai kontrak dan awal Maret kapal masuk ke Kepulauan Marshal. Mereka sudah disiapkan tiket penerbangan oleh perusahaan kapal yang bersangkutan. Akan tetapi pada saat pemberangkatan tiba-tiba tiket di-cancel oleh otoritas wilayah setempat karena pemberlakuan lockdown guna mencegah penyebaran virus corona.

Para ABK lalu ditawari 3 opsi, perpanjangan kontrak kerja selama 1 tahun dengan kenaikan gaji, atau mengikuti trip sekitar 4 bulan ketika penerbangan sudah kembali dibuka, ABK dapat diterbangkan pulang, kemudian opsi lain untuk sementara menempati mess yang sudah disiapkan oleh agensi setempat dan biaya hidup ditanggung oleh pihak agensi.

“Dalam hal ini kami pihak PJS menengaskan, tidak ada penelantaran atau istilah terjebak kepada para ABK seperti yang beredar di Medsos, kami juga bertanggungjawab penuh, dan menjamin hak-hak para ABK sudah terpenuhi,” ungkap Herman.

Herman menambahkan, rute perjalanan dari kepulauan Marshal menuju Indonesia akan transit melalui Philipina. Saat ini di sana juga diberlakukan lockdown sehingga terjadi penutupan akses penerbangan keluar dan masuk di negara tersebut.

Informasi yang didapat oleh PT PJS, pihak KBRI Philipina sudah menghubungi langsung para ABK. Pihak KBRI juga sudah menjamin ketika penerbangan sudah dibuka kembali, akan memberi kabar kepada para ABK dan mengusahakan pemulangan mereka ke-Indonesia.

Herman menganggap persoalan ini sebagai akibat tidak adanya komunikasi dan kordinasi antara pihak keluarga ABK dengan perusahaan penyalur sebelumnya.

“Ini hanya misskomunikasi, intinya kami mewakili perusahaan bertanggungjawab penuh termasuk kepulangan para ABK. Tertundanya pemulangan memang karena kondisi pandemi, terakhir kami dapat info tanggal 18 Juni ini sudah bisa pulang” ujarnya.

Dari pihak keluarga, Ani Mulyani salah satu orang tua Abk, Yusron Arif Nugroho (29) warga Pelutan, Kecamatan Pemalang sudah lega dengan apa yang disampaikan pihak perusahaan. Ia berharap anaknya bisa pulang sesuai yang disampaikan tanggal 18 Juni nanti.

Ani juga mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan anaknya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini