UN Resmi Batal, Dindikbud Pemalang Tunggu Arahan Kemendikbud

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemalang, Mualip.FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah secara resmi membatalkan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, mengingat virus corona atau Covid-19 masih mewabah. Terkait pembatalan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemalang masih menunggu keputusan resmi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Kita tunggu nanti petunjuk teknis (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kemendikbud seperti apa. Karena surat edaran resmi terkait pembatalan UN juga belum kita terima,” kata Kepala Dindikbud Pemalang, Mualip, kepada puskapik.com, Selasa 24 Maret 2020.

Mualip mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan apapun yang diputuskan pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud. Jika UN dihapus, sekolah di wilayahnya akan memiliki tolak ukur kelulusannya sendiri.

“Teknis penilaian akan dikemas dengan beberapa opsi, bisa menggunakan penilaian raport atau penugasan. Kita akan atur nanti teknisnya setelah ada petunjuk resmi dari Kemendikbud,” jelasnya.

Sejauh ini, sekolah-sekolah di Pemalang masih melakukan proses pembelajaran dari rumah, menyusul mewabahnya virus corona. Selama dua pekan, sejak Senin 16 Maret 2020, kegiatan belajar mengajar seluruh siswa menggunakan format rumah belajar.

Penghapusan UN sedianya akan diberlakukan mulai tahun 2021. Namun, pemerintah secara resmi membatalkan UN tahun ini, mengingat corona masih mewabah di Indonesia.

Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pembahasan UN, Selasa 24 Maret 2020, melalui video conference. Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat.

UN dibatalkan untuk sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI), sekolah menengah pertama (SMP) atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs) dan  sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA).

Penulis : Heru Kundhimiarso

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!