PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Polres Pekalongan Kota bekerja sama dengan Tim DVI Labfor Polda Jateng membongkar makam Minhadi di tempat pemakaman umum (TPU) Beji Jalan Kusuma Bangsa Pekalongan Utara, Jumat (20/3/2020).
“Pembongkaran makam dilakukan karena pihak keluarga meminta autopsi. Kematian Minhadi (28) yang jasadnya ditemukan di sungai, Kamis (12/3/2020), dianggap tidak wajar, sehingga kita autopsi,” kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Maryoto di sela pembongkaran.
Keluarga menyebutkan, jasad Minhadi ditemukan di Sungai Cemoro Sewu, Slamaran dalam kondisi telanjang dan ada luka di wajah serta lebam di mata.
Baca Juga
Setelah makam digali, petugas langsung melakukan autopsi di lokasi pembongkaran. Selanjutnya, jenazah Minhadi kembali dikubur di lokasi yang sama. Agar tidak terlihat oleh masyarakat, pihak kepolisian memasang tratak di sekitar makam kemudian ditutupi kain di semua sisi, selama proses autopsi berlangsung.
Proses pembongkaran, autopsi hingga penguburan kembali berlangsung sekitar 3 jam. Autopsi dilakukan oleh Tim Forensik dari Dokkes Polda Jateng yang dipimpin oleh AKBP Ratna Relawati didampingi tim Inafis, tim dari Urkes dan Reskrim Polres Pekalongan Kota.
“Hasil autopsi masih diperiksa oleh tim Labfor DVI Polda Jateng. Butuh waktu seminggu untuk mengetahui penyebab kematian korban. Kami juga sudah meminta keterangan sejumkah saksi dan mengumpulkan barang bukti,” kata Kasat Reskrim.
Selama proses itu berlangsung, puluhan warga terlihat berkerumun di sekitar lokasi. Namun, semua tidak bisa mendekat karena polisi memasang garis polisi (police line) yang mengitari lokasi pembongkaran.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga