PEMALANG (PUSKAPIK)-Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di bahu jalan depan Rumah Sakit Medika mengadu ke DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (2/3/2020) siang. Mereka terpaksa gigit jari, karena tidak ditemui Anggota Komisi C DPRD yang mebidangi.
Sekitar 20 orang PKL akhirnya ditemui oleh Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang setelah menunggu hampir 2 jam tidak ditemui oleh Anggota Komisi C DPRD yang membidanginya.
Perwakilan PKL yang dikoordinatori oleh Sugino (54), menuntut agar para PKL tidak digusur. Ia mengakui jika berjualan di bahu jalan melanggar aturan baik tata ruang ataupun tata lingkungan.
Baca Juga
Sugino yang juga berjualan di tempat itu sudah mendapatkan surat peringatan dari petugas satpol PP untuk segera mengosongkan. Bahkan sebelumnya sudah pernah diberikan surat teguran dan penindakan berupa Tndak Pidana Ringan (Tipiring).
“Beberapa kali kami para pedagang sudah ditegur bahkan pernah ditindak tipiring. Tetapi kami mohon agar difasilitasi agar tetap berjualan asalkan tidak jauh dari Rumah Sakit Siaga Medika,” kata Sugino.
Selain Sugiono, ada Rosiadi (55) warga Desa Serang, yang tiap malam berjualan nasi goreng di depan Rumah Sakit Siaga Medika. Dirinya khawatir jika pengusiran tetap dilaksanakan.
Menurutnya, jika pemerintah tetap melaksanakan penggusuran, maka dirinya berharap pemerintah memfasilitasi tempat yang layak untuk tetap berjualan.
“Di GCC juga tidak apa apa. Tetapi apakah GCC cukup untuk menampung kami yang berjumlah lebih dari 20 orang,” kata Rosiadi.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Nurul Huda, saat dikonfirmasi mengakui tidak ada anggota Komisi C yang menemui para PKL, dirinya dan anggota yang lain tidak mengetahui jika PKL yang datang itu akan mengadu.
“Mestinya minimal ada pemberitahuan jika akan mengadu. Namun pada prinsipnya pedagang kecil seperti PKL harus difasilitasi dan dipikirkan nasibnya, karena mereka berjualan untuk menafkahi keluarganya,” kata Huda.(DED)
Baca Juga