Pemprov Jateng Rangkul Bekas Napi Teroris Tanggulangi Radikalisme

Advertisement

SEMARANG (PUSKAPIK) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merangkul bekas napi teroris untuk ikut menanggulangi radikalisme sebagai bibit dari terorisme di wilayahnya. Penanggulangan paham radikal mutlak membutuhkan sinegri dari seluruh pihak, termasuk mereka yang pernah menjadi pelakunya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah Haerudin mengatakan, paham radikal adalah sikap yang mendambakan perubahan total dan revolusioner dengan menjungkirbalikan nilai-nilai yang ada secara drastis, lewat cara-cara kekerasan. Menurutnya, orang berpaham radikal memiliki ciri tertentu, seperti tak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, bersifat eksklusif dan menganggap orang lain salah. Selain itu, radikalis cenderung menggunakan cara kekerasan untuk mencapai tujuan.

“Memiliki sikap dan pemahaman radikal saja tak mesti menjadikan seseorang menjadi teroris. Ada faktor lain yang bisa menjerumuskannya dalam jaringan terorisme, diantaranya faktor kemiskinan, pendidikan, ketidakadilan, atau merasa kecewa dengan pemerintah. Adapula faktor kulural dengan pemahaman keagamaan yang dangka, serta penafsiran kitab suci yang sempit dan leksikal,” katanya di Semarang, Rabu (19/2/2020).

Haerudin mengatakan, dari 10.925 narapidana yang kini ditahan di wilayah Jawa Tengah, sebanyak 223 di antaranya adalah napi teroris. Mereka tersebar di 45 lembaga pemasyarakatan. Jumlah napi teroris terbanyak, berada di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap.

Pada 2019, ada 17 tersangka teroris yang diciduk oleh aparat keamanan. Mereka diamankan dari tempat berbeda, karena disinyalir mempunyai hubungan dengan kelompok teroris. “Mereka diamankan dari berbagai tempat. Ada yang ditangkap di Kota Semarang, Surakarta, Sragen, Jepara, Sukoharjo, Kudus, Grobogan dan Salatiga,” katanya.

Dikatakan Haerudin, strategi cegah tangkal radikalisme tidak mungkin hanya mengandalkan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) semata. Perlu upaya strategis dan sinergis, untuk menanggulanginya.

“Di Jawa Tengah, ada 127 eks napi teroris, agar mereka tak kembali ke jaringan teror kita rangkul kembali mereka. Melalui penguatam wawasan kebangsaan dan nasionalisme dan reintegrasi serta pemberdayaan, bagi bekas napi teroris,” ujarnya.

Program itu dilakukan dengan menggandeng instansi lain semisal Kemenag, Kemenkumham, MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Yayasan Prasasti Perdamaian serta Yayasan Gema Salam.

Pola merangkul kembali eks napi teroris, sempat pula dilakukan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Seperti pada momen silaturahmi Pemprov Jateng dengan bekas narapidana terorisme di Surakarta. Terakhir, upaya cegah tangkal juga dilakukan di kalangan anak muda. Hal itu penting, lantaran paparan radikalisme bisa menyasar lingkungan sekolah atau kampus. (FM)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!