Warga Terima Ganti Untung, Bupati Brebes Tegaskan Pembangunan Harus Hormati Hak Masyarakat
- calendar_month Sel, 26 Agu 2025


PUSKAPIK.COM, Brebes – Puluhan warga dari Desa Dukuhturi, Karangmalang, dan Cikeusal Lor, Kecamatan Ketanggungan menerima ganti untung atas tanah mereka yang terdampak proyek normalisasi Sungai Babakan.
dilakukan langsung oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma di Balai Desa Dukuhturi, Selasa (26/8/2025).
“Hari ini, hak warga kami penuhi. Ganti untung ini bukan sekadar kompensasi, tapi bentuk penghormatan terhadap kontribusi masyarakat dalam pembangunan,” ujar Paramitha saat menyerahkan bantuan secara simbolis.
Bupati menegaskan bahwa pembangunan harus berjalan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan partisipasi warga.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan proses pengadaan tanah.
“Saya tahu proses ini tidak mudah. Tapi ketika warga dilibatkan, didengar, dan dihargai, maka pembangunan menjadi milik bersama,” tambahnya.
Bupati Paramitha mengajak warganya untuk turut mengawasi jalannya pembangunan dan menjaga kebersihan sungai agar manfaat normalisasi dapat dirasakan secara berkelanjutan.
“Pembangunan yang baik bukan hanya soal beton dan alat berat. Tapi soal kepercayaan, soal hak, dan soal kebersamaan,” pungkasnya.
Sebanyak 18 pemilik tanah di Desa Cikeusal Lor menerima ganti untung untuk 19 bidang tanah, 17 pemilik di Desa Dukuhturi untuk 19 bidang, dan 34 pemilik di Desa Karangmalang untuk 46 bidang. Selain itu, 153 ahli waris makam di Desa Dukuhturi juga berhak atas ganti kerugian pemindahan makam.
“Kami tidak hanya menghitung bidang tanah, tapi juga menghitung rasa, menghitung hak, dan menghitung harapan warga,” ucap Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, Dani Asmoro.
- Penulis: puskapik