Emak Emak Warung Hingga Tukang Tambal Ban Demo Larangan Truk Melintas Pantura

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Para sopir, pedagang warung, pekerja bengkel, hingga tukang tambal ban di Jalan Pantura ramai-ramai menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Kamis (8/5/2025) pagi.

Mereka memprotes kebijakan larangan truk besar sumbu tiga atau lebih seperti truk gandeng dan tronton melintas di Jalan Pantura yang diinisiasi anggota DPR RI, Rizal Bawazier. Kebijakan itu mengancam ladang pangan mereka.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan pembatasan truk besar di jalur Pantura. Kebijakan tersebut diberlakukan secara efektif mulai tanggal 1 Mei 2025.

Pembatasan berlaku di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Pemalang, sebagaimana tertuang dalam surat Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor AJ.903/I/5/DRJD/2025 tanggal 19 Maret 2025.

Masyarakat yang selama ini mengadu nasib di Jalan Pantura itu pun datang ke Gedung DPRD dengan membawa spanduk berisikan segala tuntutannya. Mereka juga menyampaikan segala keluh kesah dampak kebijakan tersebut.

“Kami warung sampai jam 11 malam paling-paling laku kopi segelas, lha kok ini mau dikurangi lagi. Mbok ya kasihan sama wong cilik.” kata salah seorang emak-emak pemilik warung di Jalan Pantura.

Massa aksi kemudian beraudiensi dengan Ketua dan jajaran anggota Komisi B DPRD Pemalang serta Dinas Perhubungan (Dishub) di Balai Rakyat Gedung DPRD Pemalang. Mereka pun menyampaikan tuntutan-tuntutannya.

“Kasihan kami wong cilik pak, kebijakan ini jelas merugikan ekonomi kami. Tolong kalau ada kebijakan jangan seenake dewe, survei ke lapangan dulu.” ujar Slamet, tukang tambal ban Jalan Pantura.

Sementara itu, Kepala Dishub Pemalang, Heru Weweg Sambodo, menyampaikan, Pemkab Pemalang belum membuat aturan turunan dari surat Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor AJ.903/I/5/DRJD/2025 itu.

“Pemkab pemalang belum mengeluarkan peraturan apapun, tapi kalau memang itu ditetapkan kementerian ya kita hanya bisa mentaati. Semoga nanti ada peninjauan kembali.” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua Komisi B DPRD Pemalang, Agus Sukoco, menegaskan, DPRD bakal menindaklanjuti tuntutan para sopir, pedagang warung, pekerja bengkel, hingga tukang tambal ban di Jalan Pantura Kabupaten Pemalang.

“InsyaAllah apa yang menjadi kehendak akan kami sampaikan ke Kementerian Perhubungan. Kami sampaikan juga ke Pak Rizal Bawazier, karena beliau di dapil X yang meliputi Pemalang, maka juga bertanggung jawab dengan rakyat Pemalang.” jelasnya.**

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!