Sabtu, 30 Agu 2025
light_mode

Sebelum Dilantik, Caleg DPRD Kota Pekalongan Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN

  • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kota Pekalongan telah menerima tanda diterimanya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 30 Calon Legislatif (Caleg) DPRD terpilih Kota Pekalongan periode 2024-2029 yang telah ditetapkan KPU setempat belum lama ini. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menegaskan, para caleg terpilih tersebut diwajibkan menyetorkan laporan harta kekayaannya paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Untuk pelantikan anggota DPRD terpilih, KPU telah berkoordinasi dengan Sekretariat Dewan (Setwan) setempat dijadwalkan pada 14 Agustus 2024.
“Untuk rencana pelantikan anggota DPRD terpilih sebenarnya kewenangannya ada di Setwan, sementara KPU hanya pengumpulan berkas dan penyampaian tanda terima LHKPN mereka. Mengacu pada aturan Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota dewan periode sebelumnya sampai dengan 14 Agustus 2024,” ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 pada Pasal 54 ayat 2  disebutkan bahwa, caleg terpilih harus menyampaikan tanda terima LHKPNya. Fajar mengakui, memang ada beberapa caleg yang masih berproses untuk menerima tanda LHKPNnya tersebut. Mengingat, paling lambat 21 hari sebelum pelantikan atau tanggal  24 Juli 2024. Pihaknya berharap, sebelum tanggal tersebut, para caleg terpilih bisa menyampaikan ke KPU terkait tanda terima LHKPN.
“Sampai saat ini atau per 17 Juli 2024 sudah ada 30 anggota caleg terpilih yang menyampaikan tanda terima LHKPNnya ke kami, berarti kurang 5 orang yang belum melaporkan. Adapun sanksi jika sampai pada tanggal yang telah ditentukan tidak menyampaikan LHKPN, maka tidak ikut disertakan sebagai calon anggota dewan yang terpilih (gagal),”terangnya.
Lanjut Fajar menambahkan, KPU sudah mengantisipasi hal tersebut  dengan menerbitkan diskresi melalui Surat PLKPU RI Nomor 1262, dimana secara prinsip, jika sampai pada batas akhir penyampaian LHKPN, caleg terpilih belum bisa menyampaikan tanda terima LHKPNnya, maka bisa ditindaklanjuti dengan surat pernyataan dan dilampiri tanda buktinya bahwa yang bersangkutan sudah melaporkan LHKPNnya ke KPK.
“Prinsipnya, 35 anggota dewan terpilih yang ada di Kota Pekalongan, ketika kami koordinasi sudah melaporkan, hanya tinggal menunggu proses verifikasi saja di KPK. Ketika sudah terverifikasi berkasnya nanti baru keluar tanda terima penyampaian LHKPNnya. Sementara, masih kurang 5 orang yang belum menyampaikan tanda terima ke kami. Mengingat, penyampaian LHKPNnya ini serentak se-Indonesia, sehingga memang perlu waktu,”pungkasnya.
Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Supir di Brebes Desak Pemerintah Tinjau Ulang Aturan ODOL

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes  — Puluhan supir truk yang tergabung dalam Paguyuban Supir Gunung Slamet (PSGS) mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL). Hal itu terungkap dalam mediasi antara PSGS dan pemerintah setempat yang digelar di Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Sabtu (21/6/2025). Perwakilan PSGS, Teguh Tarono, menegaskan, aturan ODOL telah menjadi momok yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Junaedi: Cepat Selesaikan Komplain dari Masyarakat

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)-Bupati Pemalang, H Junaedi meminta PDAM Tirta Mulia Pemalang, untuk cepat tanggap menindaklanjuti komplain dari masyarakat. Ia juga berpesan, agar kebutuhan air masyarakat Pemalang terpenuhi dengan maksimal. “Kebocoran-kebocoran perlu diminimalkan. Terus upayakan dan invetarisir, jika ada instalasi yang kurang maksimal dapat segera diperbaiki sehingga komplain dari masyarakat berkurang dan cepat terselesaikan,” pesan Bupati Junaedi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tolak Rencana Impor Beras di Tengah Harga Gabah Anjlok, Anggota DPRD Pemalang: Eneg Saya

    • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Rencana pemerintah pusat impor beras di tengah anjloknya harga gabah membuat geram salah satu anggota DPRD Pemalang, M Syafi’i. “Terus terang saya jengkel, eneg dengan hal yang semacam ini. Di saat petani mau tanam pupuknya susah dan mahal begitu menjelang panen ada wacana impor masuk. Sehingga untuk negara menolong petani itu belum […]

    Bagikan Ke Teman
  • Enam Jenazah Dimakamkan Sekaligus, Pelayat di Pemalang Kebingungan

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • 15Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pesunggingan, Kelurahan Beji, Kecamatan Taman, Pemalang, tampak dipenuhi puluhan orang yang berta’ziah, Sabtu pagi, 28 November 2020. Jalan depan TPU pun dipenuhi kendaraan para pelayat. Rupanya, dalam waktu yang sama, ada enam warga kelurahan setempat yang meninggal dan dimakamkan. Bahkan, sangking banyaknya jenazah yang dimakamkan di waktu yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Corona, Aktivis Ć¢ā‚¬ĖœKumis’ Pemalang Bagikan Masker

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Komunitas Kaum Miskin (Kumis) membagikan 500 Masker, di depan Balai Desa Banjardawa, dan Kantor Kecamatan Taman, Pemalang, Jumat sore 10 April 2020. Pembagian masker menyasar ke warga yang melintas, penjual makanan, tukang becak dan anak-anak muda. Selain membagikan masker, pesan tentang bahaya Covid-19 juga disampaikan ke warga. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Duh! Puluhan Calon Jemaah Umroh Tegal Batal ke Tanah Suci

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2020
    • 0Komentar

    TEGAL (PUSKAPIK)–Kebijakan Kerajaan Saudi Arabia yang menangguhkan izin visa wisata maupun umrah dari beberapa negara, termasuk Indonesia berimbas pada para calon jamaah umrah di Tegal. Puluhan calon jemaah umrah Mutiara Azra Kota Tegal terpaksa batal terbang ke Jeddah, Arab Saudi, akibat kebijakan Kerajaan Saudi Arabia itu. Sebanyak 20 calon jemaah umrah biro perjalanan umrah Mutiara […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less