Sabtu, 30 Agu 2025
light_mode

Sebelum Dilantik, Caleg DPRD Kota Pekalongan Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN

  • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kota Pekalongan telah menerima tanda diterimanya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 30 Calon Legislatif (Caleg) DPRD terpilih Kota Pekalongan periode 2024-2029 yang telah ditetapkan KPU setempat belum lama ini. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menegaskan, para caleg terpilih tersebut diwajibkan menyetorkan laporan harta kekayaannya paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Untuk pelantikan anggota DPRD terpilih, KPU telah berkoordinasi dengan Sekretariat Dewan (Setwan) setempat dijadwalkan pada 14 Agustus 2024.
“Untuk rencana pelantikan anggota DPRD terpilih sebenarnya kewenangannya ada di Setwan, sementara KPU hanya pengumpulan berkas dan penyampaian tanda terima LHKPN mereka. Mengacu pada aturan Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota dewan periode sebelumnya sampai dengan 14 Agustus 2024,” ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 pada Pasal 54 ayat 2  disebutkan bahwa, caleg terpilih harus menyampaikan tanda terima LHKPNya. Fajar mengakui, memang ada beberapa caleg yang masih berproses untuk menerima tanda LHKPNnya tersebut. Mengingat, paling lambat 21 hari sebelum pelantikan atau tanggal  24 Juli 2024. Pihaknya berharap, sebelum tanggal tersebut, para caleg terpilih bisa menyampaikan ke KPU terkait tanda terima LHKPN.
“Sampai saat ini atau per 17 Juli 2024 sudah ada 30 anggota caleg terpilih yang menyampaikan tanda terima LHKPNnya ke kami, berarti kurang 5 orang yang belum melaporkan. Adapun sanksi jika sampai pada tanggal yang telah ditentukan tidak menyampaikan LHKPN, maka tidak ikut disertakan sebagai calon anggota dewan yang terpilih (gagal),”terangnya.
Lanjut Fajar menambahkan, KPU sudah mengantisipasi hal tersebut  dengan menerbitkan diskresi melalui Surat PLKPU RI Nomor 1262, dimana secara prinsip, jika sampai pada batas akhir penyampaian LHKPN, caleg terpilih belum bisa menyampaikan tanda terima LHKPNnya, maka bisa ditindaklanjuti dengan surat pernyataan dan dilampiri tanda buktinya bahwa yang bersangkutan sudah melaporkan LHKPNnya ke KPK.
“Prinsipnya, 35 anggota dewan terpilih yang ada di Kota Pekalongan, ketika kami koordinasi sudah melaporkan, hanya tinggal menunggu proses verifikasi saja di KPK. Ketika sudah terverifikasi berkasnya nanti baru keluar tanda terima penyampaian LHKPNnya. Sementara, masih kurang 5 orang yang belum menyampaikan tanda terima ke kami. Mengingat, penyampaian LHKPNnya ini serentak se-Indonesia, sehingga memang perlu waktu,”pungkasnya.
Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ini Direktur PDAU Dilantik, Komisi C DPRD Pemalang: Harus Ada Terobosan Baru

    • calendar_month Rab, 25 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang– Ketua Komisi C DPRD Pemalang, Nurul Huda meminta direksi dan pimpinan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) yang akan dilantik hari ini untuk membuat terobosan baru. Terobosan baru ini utamanya untuk mendongkrak pendapatan BUMD tersebut agar memberikan pemasukan ke kas daerah secara signifikan. Itu disampaikan Huda beberapa saat sebelum pelantikan pimpinan PDAU yang baru […]

    Bagikan Ke Teman
  • Daftar Bakal Calon Wakil Bupati Pemalang, Rinaldi : Kita Rebut Lagi Kursi Eksekutif

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2024
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Rinaldi Firdaus Kautsar resmi mendaftar Bakal Calon Wakil Bupati Pemalang ke PDI Perjuangan. Tekadnya membawa banteng moncong putih kembali duduki kursi eksekutif. Sosok politisi muda yang menjabat anggota DPRD Kabupaten Pemalang itu mengembalikan formulir pendaftaran dirinya ke Kantor DPC PDI Perjuangan Pemalang siang tadi, Kamis 9 Mei 2024. Rinaldi datang dengan ditemani […]

    Bagikan Ke Teman
  • 3.834 Batang Rokok Ilegal Ditemukan

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan — Sebanyak 3.834 batang rokok ilegal ditemukan di dua lokasi berbeda di Kota Pekalongan, tepatnya di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan dan Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kamis (8/5/2025). Rokok tanpa pita cukai tersebut dikemas dalam 201 bungkus dan diduga siap edar. Temuan itu merupakan hasil […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkab Pemalang Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip 

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemalang mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan Gelar Pengawasan Kearsipan sekaligus melaunching Aplikasi Srikandi Tahun 2024. Langkah tersebut merupakan upaya untuk membangun kesadaran dan komitmen terhadap pengelolaan arsip yang baik dan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Pemalang, Gerakan Nasional Sadar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Terkendala Silon, Mansur-Bobby Batal Daftar ke KPU Pemalang Besok

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bakal Calon Bupati – Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat – Muhammad Bobby Dewantara, batal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang besok, karena terkendala Sistem Informasi Pencalonan. Pasangan bakal calon Pilkada Mansur-Bobby pun terpaksa harus menjadwalkan ulang pendaftarannya ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang. “Iya, jadinya hari Rabu daftarnya,” ungkap Mansur Hidayat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Rebutan Kader, PA GMNI dan MD KAHMI Pemalang Berseteru

    • calendar_month Sel, 2 Nov 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pelantikan pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Pemalang periode 2021-2026 berbuntut polemik. Salah satu nama yang dilantik ternyata merupakan pengurus Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Pemalang. Nama itu adalah Slamet Effendi. Dirut Perumda Air Minum Tirta Mulia itu masuk dalam struktur kepengurusan MD KAHMI 2021-2026 […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less