PUSKAPIK.COM, Brebes — Puluhan supir truk yang tergabung dalam Paguyuban Supir Gunung Slamet (PSGS) mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL).
Hal itu terungkap dalam mediasi antara PSGS dan pemerintah setempat yang digelar di Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Sabtu (21/6/2025).
Perwakilan PSGS, Teguh Tarono, menegaskan, aturan ODOL telah menjadi momok yang menakutkan bagi para sopir.
Menurutnya, aturan itu menyengsarakan sopir kecil, terutama pengangkut hasil pertanian dari wilayah perbukitan dan pedalaman Brebes bagian selatan.
“Kami sangat berharap pemerintah pusat mengkaji ulang aturan ODOL ini. Kami bukan menolak aturan, kami hanya minta realita di lapangan juga diperhatikan,” ujarnya.
Teguh mengatakan, aturan ODOL tidak hanya berdampak pada teknis kendaraan, tetapi berimbas langsung ke urusan dapur dan keberlangsungan hidup keluarga para sopir.
Karena, aturan itu tidak hanya menyulitkan operasional, tapi juga mengancam ekonomi keluarga mereka.
“Operasional kami terganggu. Pendapatan berkurang. Tapi pungutan di jalan tetap jalan. Kami jadi korban sistem yang tidak adil,” tambahnya.
PSGS menilai regulasi yang berlaku saat ini masih jauh dari kata adil. Mereka menuntut, regulasi yang berpihak pada pengangkut hasil pertanian dan sektor informal, Transparansi dalam sistem angkutan, termasuk penentuan ongkos muat yang selama ini tidak jelas, dan penghapusan pungutan liar (pungli), premanisme, dan permintaan dokumen bongkar muat yang memberatkan.
Selain itu, mereka juga menuntut penyeragaman perlakuan antarwilayah terkait ODOL. Serta, penyediaan jaminan sosial dan BPJS Kesehatan gratis bagi sopir truk.
“Banyak masalah yang kami hadapi. Mulai dari ketidaksesuaian perlakuan antar daerah, permintaan dokumen bongkar muat di luar daerah, sampai pada pungli dan premanisme yang meresahkan,” tegas Teguh.
Menyikapi aspirasi tersebut, Kapolsek Paguyangan AKP Tasudin menyampaikan apresiasi dan komitmen dukungan. “Kalau tidak ada aksi kemarin, mungkin pertemuan ini tidak terjadi. Ini momentum yang baik. Kami siap menjembatani aspirasi para sopir kepada DPR, bupati, hingga kementerian terkait,” katanya.
AKP Tasudin menegaskan bahwa laporan resmi atas tuntutan PSGS telah disampaikan ke Polres Brebes dan akan terus dikawal. “Ini bukan sekadar formalitas. Kami sudah sampaikan. Tinggal kita kawal bersama-sama,” ujarnya.
Mediasi berlangsung tertib, aman, dan menjadi bukti bahwa aspirasi rakyat kecil bisa disampaikan secara damai dan terorganisir. **
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
