Perangkat Daerah Pemalang Diminta Responsif Terhadap Keluhan Masyarakat

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Mansur Hidayat meminta Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk merespon dengan cepat keluhan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Itu diungkapkan Mansur Hidayat saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik di Aula Sasana Bhakti Praja Pemalang, Rabu (26/6/2024).

“Saya minta semua OPD dapat merespon dengan cepat apabila ada keluhan dari masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Menurut Mansur, layanan pengelolaan informasi dan komunikasi kepada masyarakat tidak berjalan dengan baik manakala OPD terkait lambat dalam merespon aduan dan keluhan dari masyarakat.

“Saya berharap OPD harus hadir saat ada keluhan dan informasi dari masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu dirinya berharap kepada jajaran OPD agar senantiasa merespon setiap aduan dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Sehingga terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

“Yang penting masyarakat itu, kita sudah respon terkait dengan aduan. Kalau aduan itu bisa di eksekusi esok harinya, ya langsung eksekusi, kalau tidak bisa karena mungkin tidak ada anggaran ya sampaikan saja, nunggu tahun berikutnya,” terangnya.

Selain mendorong untuk merespon dengan cepat terhadap aduan yang disampaikan masyarakat, Bupati Mansur Hidayat juga menekankan kepada jajarannya untuk menyampaikan informasi dengan jelas kepada masyarakat.

“Semoga kegiatan ini menjadi titik awal bagi kemajuan Pemkab Pemalang sehingga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pemalang,” harapnya.

Sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri dari Sekretaris Perangkat Daerah, Sekretaris Camat, Direktur BLUD, Direktur BUMD dan Kepala Puskesmas beserta Petugas Pengelola Informasi masing -masing.

Kepala Diskominfo Pemalang, Joko Ngatmo, mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai kelembagaan pengelola pengaduan masyarakat berikut tugasnya.

Disamping itu, juga meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kemampuan teknis dalam menggunakan aplikasi pengaduan (halobupati.lapor.go.id).

“Serta meningkatkan kemampuan dalam penggunaan website dan media sosial untuk publikasi informasi publik,” imbuhnya.

Penulis : Eriko

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!