Ratusan PNS Pemkab Pemalang Dilantik Jadi Pejabat Fungsional

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melantik sebanyak 617 Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi Pejabat Fungsional. Pelantikan berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Pemalang, Selasa 17 Oktober 2023.

Ratusan PNS itu dilantik langsung oleh Bupati Pemalang, Mansur Hidayat. Dalam sambutannya, Mansur menyampaikan kepada seluruh tenaga fungsional baru agar melaksanakan tugasnya dengan semaksimal mungkin, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.

Dirinya menegaskan agar mereka harus membangun akhlak yang baik, terutama dalam melayani masyarakat. Disamping itu, nilai loyalitas pada pekerjaan dan jujur di setiap menjalankan tugas yang diemban sebagai pelayan masyarakat.

“Ingat kalian semua merupakan pelayan masyarakat, jadi berikan layanan dengan bekerja sebaik-baiknya untuk masyarakat. Dengan akhlak serta loyalitas tinggi kepada pekerjaan untuk kepuasan masyarakat,” ujar Mansur.

Atensi khusus diberikan kepada para guru yang menjadi peserta pengangkatan terbanyak mendidik anak-anak dengan menciptakan lingkungan belajar yang nyaman guna menumbuhkan minat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

Selain tenaga pendidikan (baca:guru), Bupati Mansur pun meminta tenaga kesehatan (nakes) memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Tidak membeda-bedakan dalam melayani warga BPJS dengan kalangan mampu.

“Tolong berikan yang terbaik, guru dan nakes yang jadi pelayanan paling dasar serta menyentuh langsung masyarakat. Sebab ketika semuanya berjalan baik maka berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kedepannya.” tuturnya.

“Mereka yang punya kinerja yang baik nantinya bisa naik pangkat menjadi pejabat struktural,” imbuh Mansur Hidayat.

Sebagai informasi, berikut rincian data pengangkatan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Melalui Pengangkatan Pertama dan Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang :

1. Guru 547 orang
2. Auditor sebanyak 2 orang
3. Pengelola Pengadaan barang Jasa 1 orang
4. Pranata Komputer 1 orang
5. Medik Veterinair 1 orang
6. Pamong belajar 10 orang
7. Tenaga Kesehatan 55 orang

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!