SLAWI (PUSKAPIK) – Meskipun terlambat, pembangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Purbayasa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, akhirnya dilaksnakan dengan anggaran Rp 240 juta. Anggaran itu berasal dari APBD II Kabupaten Tegal.
“Ini masih proses pembangunan. Mungkin selesainya bulan Februari 2020,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Purbayasa, Agus Riyanto, Senin (6/1).
Menurut Agus, anggaran Pamsimas tidak hanya dari APBD, tapi juga dari APBDes Purbayasa. Nominalnya sebesar Rp 35 juta. Anggaran itu sebagai dana pendamping yang digunakan untuk belanja pipa. Adapun, kedalaman Pamsimas mencapai 100 meter. Namun, pada titik 40 meter, akan dicor supaya tidak menganggu sumber air warga di desa setempat.
“Anggaran Pamsimas bukan dari Dana Desa (DD), tapi dari APBD Kabupaten Tegal dan APBDes Purbayasa,” sambungnya.
Dia mengakui, pembangunan Pamsimas mengalami keterlambatan, karena seharusnya selesai akhir 2019. Namun, keterlambatan itu dipastikan tidak masalah. Tidak ada denda maupun proses hukum. Sejatinya, tujuan pembangunan Pamsimas ini karena di Desa Purbayasa kerap mengalami krisis air bersih saat kemarau.
“Kalau melebihi tahun anggaran, tidak apa-apa. Yang penting, materialnya sudah dibeli. Pamsimas ini dipihakketigakan,” ungkapnya.
Selain Pamsimas, lanjut Agus Riyanto, Desa Purbayasa juga mendapatkan bantuan anggaran untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sumber bantuan ini ada dua. Pertama, dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 140 juta untuk 7 rumah atau penerima manfaat. Setiap rumah mendapatkan bantuan Rp 20 juta. Bantuan kedua dari Dana Desa (DD) dan APBD Kabupaten Tegal. Jumlahnya 16 rumah. Setiap rumah mendapatkan bantuan Rp 10 juta.
“RTLH yang dari propinsi saat ini masih berlangsung. Tapi yang dari DD dan APBD sudah selesai,” ujarnya.(WIJ)