Bongkar Pasang Eselon II, Bupati Pemalang: Bukan Suka Tidak Suka

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Mukti Agung Wibowo menyebut, dua kursi kosong eselon II B pasca-mutasi bakal diisi sekaligus bersama formasi eselon lainnya. Ia menegaskan, tak ada unsur ‘pribadi’ dalam mutasi jabatan ini.

Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang merotasi empat pejabat eselon II B di lingkungannya.Bupati Pemalang mengatakan, mutasi ini merupakan hasil asessment dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Di awal dulu pernah kami ajukan, dan ini hasilnya sudah keluar, dan dari rekomendasi pusat ya kita laksanakan pelantikannya,” terang Mukti Agung Wibowo ditemui usai melantik rotasi eselon II B di kantor sekretariat daerah, Rabu 13 Oktober 2021.

Pelantikan rotasi jabatan empat eselon II B ini, imbuh Mukti Agung, memang sempat terjadi pengunduran waktu yang cukup lama.

Secara rinci, pergeseran jabatan eselon II B itu di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Mohammad Sidik, menggantikan Mu’minun sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja. Mu’minun kini menempati Kepala Dinas Perhubungan.

Kemudian Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sugiyanto, kini menjabat Kepala Satpol PP Pemalang. Kepala Dinpermasdes, Tutuko Raharjo, digeser menjadi Staf Ahli Bupati Pemalang Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.

Sebelumnya, jabatan Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perhubungan, Staf Ahli Bupati Pemalang Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan mengalami kekosongan dan diisi pelaksana tugas (Plt).

Bupati Mukti Agung Wibowo menuturkan, nantinya jabatan Kepala BKD dan Dispermasdes yang kosong pasca mutasi, akan di isi bersamaan formasi eselon II B, III A/B serta IV A/B yang juga mengalami kekosongan.

“Dalam hal ini kita bukan suka (atau) tidak suka, tidak ada unsur itu, yang ada kami sudah melakukan seleksi oleh panitia seleksi untuk asessment ini. Hasil dari rekomendasi panitia seleksi dan KASN, itu yang kami laksanakan.” tegas Mukti Agung.

Bupati Mukti Agung Wibowo menuturkan, nantinya jabatan Kepala BKD dan Dispermasdes yang kosong pasca mutasi, akan di isi bersamaan formasi eselon II B, III A/B serta IV A/B yang juga mengalami kekosongan.

Diberitakan sebelumnya, Kamis 30 September 2021, Diantara ratusan formasi eselon, belasan jabatan eselon II di Kabupaten Pemalang mengalami kekosongan. Kursi jabatan Kepala Dinas itu ‘tak bertuan’ dalam kurun waktu hampir 2 tahun.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!