BODEH (PuskAPIK) – Samsul Huda (30) Akhirnya berhak untuk menjabat kasi pemerintahan desa Kelangdepok, kecamatan Bodeh kabupaten Pemalang, setelah memperoleh hasil nilai tertinggi dalam tes pengangkatan perangkat desa kelangdepok untuk formasi Kasi pemerintahan, Kamis (24/05).
Samsul Huda, warga rt.02 rw.01 berhasil menyisihkan 4 (empat) peserta tes tertulis lainnya dengan nilai tertingi 69.
Bertempat di Aula pertemuan balaidesa Kelangdepok, kecamatan Bodeh kabupaten Pemalang, tes tertulis Pengangkatan perangkat desa dimulai sekitar pukul 08.00 wib dengan pengarahan dan pembacaan tata tertib oleh pantia. adapun kepala desa Kelangdepok Muchamad Arifin dalam sambutannya mengaharapkan kepada kelima peserta tes tertulis untuk bersikap LEGOWO, jika sudah didapati hasil nilai tertinggi.
‘Apapun hasilnya, semua harus bisa nenerimanya dengan ikhlas dan legowo,” kata kepala desa.
Usai pengarahan, pantia segera membentuk tim pembuat soal dan langsung mengerjakan pembuatan naskah soal. Sekira pukul 11.00 wib, setelah soal selesai dibuat dan siap, peserta tes langsung mengerjakan soal sebanyak 100 soal dengan wakru 90 menit dengan pengawasan dari rim pengawas panitia.
Sementara itu setelah dilaksanakan koreksi jawaban seluruh soal oleh panitia, ditetapkan peserta dengan nilai tertinggi (69) dicapai oleh Samsul Huda.
Adapun hasil nilai dari kelima peserta adalah Heru Haryanto dengan nilai 64, Samsul Huda dengan nilai 69, Ali Muakhor dengan nilai 52, Eko Suprianto nilai 56 dan Sri Restu Hartani denga nilai 40. Dengan demikian maka Samsul Huda dinyatakan lulus dan secepatnya akan diadakan pelanrilan tersebut.
Kepala desa kelang depok Muchamad Arifin menyampaikan bahwa dengan terpilihnya Samsul Hida, maka pemdes Kelangdepok akan segera melantik perangkat tersebut mengingat dalam wakru singkat akan diadakan pilgub yang tentunya akan banyak memakan wakru, dan biaya yang tidak sedikit. (hape)