PUSKAPIK.COM, Tegal – Tiga pilar, Polres Tegal Kota, Pemerintah Kota Tegal dan Kodim 0712/Tegal menyiapkan potensi pusat-pusat keramaian di mal menjadi posko Mal Siaga Candi, Sabtu siang, 27 Maret 2021. Pencanangan Mal Siaga Candi di Kota Tegal yang pertama dilakukan di Rita Supermal.
Pengelola mal diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tujuannya sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 sekaligus mendukung program pemerintah agar Polri melakukan pengawalan pemulihan ekonomi nasional.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Komandan Kodim 0712 Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar.
Baca Juga
“Pemulihan perekonomian, salah satunya di mal-mal harus tetap tumbuh,” kata Dedy Yon Supriyono.
Dedy berharap tiga Pilar, yakni Polres Tegal Kota, Pemkot Tegal dan Kodim 0712 turut mendorong meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperbaiki ekonomi dengan langkah kegiatan ekonomi harus tetap berjalan akan tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Bahwa kami tiga pilar, turut mendorong meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperbaiki ekonomi dengan langkah kegiatan ekonomi harus tetap berjalan akan tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan,†ujar Dedy Yon.
Mal Siaga Candi ini, imbuh Dedy, merupakan langkah taktis menjelang bulan Ramadhan yang harus didukung bersama. Selain pertumbuhan ekonomi, pihaknya juga tetap mengedepankan pelaksanaan protokol kesehatan yang diterapkan di mal-mal.
“Kedepan perekonomian masyarakat pelaku usaha akan lebih baik setelah di waktu kemarin menurun drastis akibat pandemi Covid-19. Akan tetapi penanganan Covid-19 juga harus lebih baik lagi,†ujar Dedy Yon.
Wali kota mengimbau agar seluruh petugas keamanan di mal benar-benar memperhatikan penerapan protokol kesehatan, termasuk didalamnya memperhatikan kapasitas mal, dan bisa membatasi pengunjung dan antrean di loket dan kasir apabila melebihi kapasitas.
Selain Rita Mal, direncanakan ada tiga mal lagi di Kota Tegal yang akan menerapkan Mal Siaga Candi, yakni Yogya Mal, Transmart dan Pacific Mal.
“Pada intinya ini semua akan digunakan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 sekaligus mendukung program pemerintah, agar Polri melakukan pengawalan pemulihan ekonomi nasional,†papar Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo.
Rita menambahkan, pihaknya tidak sekadar memberikan rekomendasi di awal kepada mal-mal dan tidak melakukan pengawasan. Polresta juga akan terus berupaya melakukan pengawasan dan kontrol bersama Satgas Covid-19 Kota Tegal di mal-mal yang menjadi Mal Siaga Candi.
“Transaksi kegiatan ekonomi silahkan berjalan, tetapi tetap protokol kesehatan harus tetap di laksanakan dengan baik,†terang Rita.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga