Dugaan ‘Upeti’ BPNT Tantangan Bangun Kepercayaan Publik terhadap Aparat Penegak Hukum dan Pemerintahan Agung-Mansur

Advertisement

Budhi Rahardjo
Warga Pemalang

RAKYAT Pemalang menunggu keberanian aparat penegak hukum dalam kasus dugaan upeti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh oknum Anggota DPRD dan elite partai di Pemalang yang baru-baru ini mencuat. Efek dari kasus ini bisa mengganggu kondusivitas pemerintahan dan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum jika tidak diselesaikan.

Kasus bansos Covid-19 yang menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara menjadi pesakitan di tahanan, seharusnya menjadi pembelajaran dan perhatian bagi semua pihak. Diakui atau tidak, rakyat Indonesia tersentak keras ketika mencuatnya kasus itu. Sebab secara tegas Ketua KPK berujar bahwa siapa pun yang korupsi anggaran Covid-19 akan dituntut hukuman mati.

Dan hari ini, giliran rakyat Pemalang juga dibuat kaget seperti mendengar petir di siang bolong, ketika membaca pemberitaan salah satu harian online. Ada oknum anggota DPRD dan petinggi partai meminta dan menerima ‘upeti’ BPNT dari BUMDESma 5 Kecamatan pada bulan Januari-Februari 2021 dengan total ratusan juta rupiah.

Sumber beritanya adalah rekaman percakapan pengurus BUMDESma salah satu Kecamatan. Rekaman ini pun viral dan dijadikan bahan informasi wartawan kepada pihak-pihak yang ada dalam rekaman itu. Apresiasi patut kita berikan kepada wartawan yang sudah memenuhi asas ‘cover both side’ dalam kasus ini.

Saya berpendapat apabila kasus pelanggaran hukum (tipikor) ini terbukti, maka kepada siapa pun yang terlibat harus diberikan sanksi yang sepadan. Sebab, ini adalah tindakan ‘extraordinary crime’ yang merugikan rakyat kecil sebagai representasi kaum marhaen. Yang sangat menderita secara ekonomi dengan adanya bencana kesehatan Covid-19.

Namun, pasti ada saja pihak-pihak yang pesimistis kasus ini akan diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum karena menyangkut banyak elite di Pemalang. Dan sebagian beranggapan paling nanti yang diusut hanya pelanggaran UU ITE atas viralnya pembicaraan telepon dari pengurus BUDESma itu oleh pihak tertentu tanpa menyentuh pada substansi tipikornya.

Maka, kepada aparat penegak hukum saya mendesak agar kasus pokoknya prioritas diusut tuntas secepat-cepatnya. Sementara kalau ada pihak yang merasa dirugikan atas viralnya rekaman percakapan itu, silakan untuk melapor sebagai pelanggaran UU ITE. Sebab hal itu adalah dua masalah berbeda.

Pendapat saya, percakapan di telepon itu bisa dijadikan bukti awal dalam pengusutan tindakan pidana korupsi. Rakyat Pamalang sangat berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus itu secara tuntas dan berkeadilan hukum. Sebab oknum yang terlibat telah menyangkut-nyangkutkan nama pejabat penting di Pemalang, bahkan keluarganya dan ini dapat mempengaruhi kondusivitas pemerintahan di Pemalang.

Kepada aparat penegak hukum saya sarankan tidak usah takut, kami rakyat berada di belakang Anda. Kepada petinggi partai induknya diminta untuk bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan jangan menghambat pengusutan kasus ini. Sebab apabila terbukti, ini adalah tindakan yang sangat mencederai perasaan rakyat.

Kepada pimpinan daerah untuk tidak melibatkan lagi oknum-oknum tersebut dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah. Walaupun belum ada bukti hukum, tetapi diakui atau tidak, kepercayaan masyarakat sudah hilang kepada oknum-oknum tersebut terhantam opini publik yang berkembang saat ini. Serahkan saja kepada konsultan yang kredibel dan ahlinya dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!