Tindak 100 Pelanggar Di Hari Pertama Operasi Zebra Candi tahun 2017.

PEMALANG (PuskAPIK) – Hari pertama operasi kepolsian Zebra Candi tahun 2017 Polres Pemalang diawali dengan upacara Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Zebra Candi 2017 di halaman Mapolres Pemalang, Rabu (01/11).
Operasi yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 14 Nopember 2017 tersebut dimulai dengan kegiatan razia di jalan Perintis Kemerdekaan Timur Pemalang, dengan menerjunkan 12 personil yang dipimpin langsung Kasatgas 4, AKP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K.

AKP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., yang juga kasat lantas Polres Pemalang menyampaikan terdapat 100 pelanggar pengendara roda dua maupun roda empat yang dilakukan penilangan. Adapun pelanggarannya adalah melanggar aturan lalu lintas dengan tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, kendaraan tidak sesuai peruntukan dan tidak melengkapi surat-surat kendaraanya.

“Ini upaya kami dalam menegakan disiplin berlalu lintas dalam Ops Zebra Candi 2017 yang dimulai dari tanggal 1 November s/d 14 November 2017 dan mereka yang ditilang bisa langsung mengambil dokumennya setelah menjalani sidang atau bayar di BRI,“ tegas Ahmad Nur Ari.

AKP Ahmad Nur Ari juga menghimbau kepada pengendara untuk menaati semua aturan lalu lintas dan santun di jalan raya dengan harapan selamat dan terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

“Sebelum berkendara, terlebih dahulu persiapkan dan cek SIM dan STNK anda, karena SIM sebagai alat bukti kompetensi berkendara dan STNK sebagai alat bukti legalitas kendaraan anda. Pastikan bunyi klik tali pengikat helm dan sabuk pengaman anda, selanjutnya jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, untuk menuju Indonesia tertib, bersatu, keselamatan nomor Satu,” pungkas AKP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K. (hp)

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!