Sekolah di 4 Kecamatan di Brebes, Belum Bisa Belajar Tatap Muka
- calendar_month Kam, 9 Jul 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Karena masih zona merah Covid-19, Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, belum mengizinkan sekolah yang berada di empat kecamatan mulai melakukan kegiatan belajar tatap muka pada Senin depan.
Ke-4 kecamatan ini masing masing Bumiayu, Bantarkawung, Paguyangan dan Tonjong. Untuk sekolah kecamatan lain, dinas mempersilahkan mulai melakukan kegiatan belajar mengajar Senin depan.
“Dari 17 kecamatan ada empat kecamatan yang sekolahnya belum diizinkan masuk. Bumiayu, Bantarkawung, Paguyangan dan Tonjong,” kata Aditya Perdana, Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes.
Kamis 9 Juli 2020, Aditya membeberkan, untuk sekolah lain sudah bisa memulai apabila sudah memenuhi beberapa persyaratan. Sekolah harus mengajukan usulan ke dinas dan wajib mengantongi surat dari wali murid yang menyatakan setuju dilakukan proses pembelajaran tatap muka.
Syarat lain, sekolah harus menyediakan sarana dan prasarana untuk penerapan protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu dan lainnya. Kemudian, kata Aditya Perdana, akses ke pelayanan kesehatan harus terjangkau dari lingkungan kesehatan.
“Persyaratan yang harus dipenuhi bagi sekolah yang akan memulai kegiatan belajar harus mengantongi izin dari wali murid, ada sarana prasarana untuk protokol kesehatan dan akses pelayanan kesehatan terjangkau,” beber Aditya Perdana.
Aditya menambahkan, kegiatan belajar tatap muka yang akan dimulai pada Senin depan itu hanya untuk tingkat SMP. Sedangkan untuk SD belum bisa dilaksanakan.
- Penulis: puskapik