UPS Tegal Dukung Gebrakan Kemendiktisaintek

Selasa, 6 Januari 2026 | 19.55
Rektor UPS Tegal Prof Dr Taufiqulloh MHum menunjukkan berkas kontrak kinerja perguruan tinggi berdampak yang telah ditandatangani di Kemendiktisaintek.
Rektor UPS Tegal Prof Dr Taufiqulloh MHum menunjukkan berkas kontrak kinerja perguruan tinggi berdampak yang telah ditandatangani di Kemendiktisaintek.

UPS Tegal dukung Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak 2026 untuk perkuat riset, lulusan relevan, dan UMKM nasional RI

TEGAL, ,puskapik.com - Universitas Pancasakti (UPS) Tegal bersama perguruan tinggi lainnya di Indonesia, baik PTN maupun PTS, mendukung gebrakan penting dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Dukungan yang diwujudkan dengan menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026, dan juga dilakukan pucuk pimpinan perguruan tinggi lainnya, disaksikan langsung Mendiktisaintek Prof Brian Yuliarto ST MEng PhD, di Jakarta, Senin (5/1).

Dalam kegiatan penandatangan itu, dilakukan secara simbolis. Dengan menghadirkan perwakilan perguruan tinggi, meliputi PTN Badan Hukum (BH), PTN Badan Layanan Umum (BLU), PTN Satuan Kerja (Satker), dan PTS, maupun kampus yang mewakili masing-masing kategori tersebut. Setelah itu, barulah ratusan pucuk pimpinan perguruan tinggi secara bergantian menandatangani kontrak kinerja tersebut.

Baca Juga: Wujudkan Pariwisata Halal, Pemprov Jateng Proyeksikan Penerapan Label Hotel Ramah Muslim

Rektor UPS Tegal Prof Dr Taufiqulloh MHum yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, sejurus dengan program strategis yang dicanangkan Kemendiktisaintek, universitasnya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menyelaraskan berbagai program kampus, dengan target yang ditetapkan dalam kontrak kinerja tersebut.

"Bagi Kami di UPS Tegal, kontrak kinerja ini adalah, amanah untuk memperkuat relevansi lulusan dan riset Kami di wilayah pesisir dan nasional. Kami berkomitmen meningkatkan hilirisasi hasil penelitian dosen dan mahasiswa, agar langsung dirasakan manfaatnya oleh sektor UMKM dan industri di Jawa Tengah," tandas Prof Taufiqulloh.

Upaya Strategis

Dalam kesempatan itu, Mendiktisaintek menegaskan kembali, penandatangan kontrak kinerja itu, sebagai upaya strategis menyatukan arah pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia, baik PTN maupun PTS. Sejalan dengan visi transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Perumda Air Minum Tirta Ayu Targetkan 2.650 Sambungan Baru, Ini Lokasinya

''Kita negara besar, memiliki lebih dari 4.400 perguruan tinggi, dan lebih dari 300.000 dosen, serta memiliki hampir 10 juta mahasiswa. Jika arah pengelolaannya dapat disatukan sesuai visi transformasi bangsa, dampak ekonomi, sosial, dan terhadap lingkungannya besar selama prosesnya. Kami berharap akan dapat terus diperbesar dan memberikan multiplier effect,'' tandas Mendiktisaintek.

Karena itulah, menurut dia, dalam penandatanganan Kontrak Kinerja, skema disesuaikan agar dapat menjadi upaya strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada capaian kinerja yang terukur.

Di sisi lain, Mendiktisaintek menegaskan, kontrak kinerja bukanlah sekadar dokumen administratif. Tapi dapat merupakan suatu panduan bersama, agar seluruh perguruan tinggi segera bergerak dalam irama yang sama.

Lebih lanjut Mendiktisaintek mengungkapkan, Indonesia memiliki kekuatan strategis besar, antara lain, melalui Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di kampus. Potensi tersebut harus dapat dikelola secara konsisten dan berintegritas, agar mampu melahirkan SDM unggul, riset yang kuat, serta hilirisasi inovasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menjaga Mutu

Karena itulah, kementeriannya berharap, perguruan tinggi agar terus melakukan terobosan, menjaga mutu pendidikan, serta memperkuat peran dosen sebagai garda terdepan dalam melahirkan talenta masa depan yang potensial.

Hal menarik lainnya, yang disampaikan dalam kegiatan penandatanganan kontrak kinerja, antara lain, upaya peningkatan kesejahteraan dosen, termasuk melalui insentif riset dan penguatan ekosistem penelitian, yang turut menjadi perhatian pemerintah.

Sebagai bagian dari penguatan riset, kata dia, Kemdiktisaintek akan terus mendorong pemanfaatan skema pendanaan penelitian yang lebih berkeadilan. Termasuk kebijakan honorarium peneliti hingga maksimal 25 persen dari dana hibah penelitian yang bersumber dari APBN DIPA Kemdiktisaintek.

Kebijakan itu, salah satu tujuannya, agar riset semakin produktif dan berdampak. Mendiktisaintek juga berharap agar riset yang dilakukan kampus, mampu menjawab persoalan nyata dan berkontribusi pada kebangkitan industri berbasis sains dan teknologi. **

Artikel Terkait