Kolaborasi OJK Tegal dan Kepala Daerah se-Eks Karesidenan Pekalongan Perkuat Inklusi Keuangan
Rabu, 18 Juni 2025 | 18.16

PUSKAPIK.COM, Tegal - Kepala daerah dari berbagai wilayah di Eks-Karesidenan Pekalongan mengikuti kegiatan Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Ke...
PUSKAPIK.COM, Tegal - Kepala daerah dari berbagai wilayah di Eks-Karesidenan Pekalongan mengikuti kegiatan Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal di Hotel Premiere, Rabu (18/6/2025).
Pleno ini dihadiri Kepala OJK Tegal Noviyanto Utomo, serta pimpinan daerah seperti Wali Kota Tegal, Bupati Tegal, Bupati Brebes, Wakil Wali Kota Pekalongan, Wakil Bupati Brebes, dan perwakilan dari Bupati Pekalongan dan Bupati Batang.
Noviyanto menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kinerja TPAKD yang telah berjalan selama lima tahun terakhir.
Dia menyebut bahwa kerja keras seluruh pihak membuahkan hasil positif berupa peningkatan indeks inklusi keuangan.
"Indeks inklusi keuangan meningkat dari 75,02 persen pada 2024 menjadi 80,51 persen pada 2025. Ini bukti bahwa kolaborasi lintas sektor memberikan hasil nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Selain itu, indeks literasi keuangan juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, tercatat naik sebesar 1,43 persen menjadi 66,46 persen pada tahun ini.
Namun, Noviyanto menegaskan masih ada pekerjaan rumah untuk memperkecil selisih antara literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat lebih siap dan paham dalam menggunakan produk keuangan.
OJK menargetkan pada tahun 2025 tiga program utama akan menjadi fokus, yaitu Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) dan program Satu Rekening, Satu Pelajar (KEJAR).
Ketiga program ini diharapkan dapat memperluas jangkauan akses keuangan, terutama hingga ke desa-desa.
"Tujuannya agar masyarakat tidak hanya memiliki akses, tapi juga pemahaman yang baik terhadap layanan keuangan sehingga pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi mereka," pungkasnya. **
Artikel Terkait

Inilah 4 Nama Pejabat di Pemkab Tegal yang Dimutasi, Kasatpol PP Pindah ke Disperinaker

Inspektorat Tegal Belum Temukan Pelanggaran Etik ASN, Kuasa Hukum Nenek Kushayatun Siap Tempuh PTUN

Unik, Pelantikan ASN Pemkab Tegal di Jalan Pagerbarang-Jatibarang, Ini Filosofinya
