Kades Kaligayam Dilaporkan ke Inspektorat, Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tak Transparan
Selasa, 4 November 2025 | 16.15

TEGAL, puskapik.com - Pimpinan Pusat Yayasan Posko Bantuan Hukum Masyarakat Desa (Posbakumdes) melaporkan Kepala Desa Kaligayam, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal ke Inspektorat Kabupaten Tegal, Se...
TEGAL, puskapik.com - Pimpinan Pusat Yayasan Posko Bantuan Hukum Masyarakat Desa (Posbakumdes) melaporkan Kepala Desa Kaligayam, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal ke Inspektorat Kabupaten Tegal, Senin 3 November 2025. Diduga Kades Kaligayam tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2021 - 2024.
Direktur Eksekutif Pimpinan Pusat Posbakumdes, Edi Prastio mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat Kaligayam, pihaknya melaporkan ke Inspektorat atas adanya dugaan mal administrasi dan permohonan audit terkait penggunaan Dana Desa tahun 2021-2024.
Terutama, dalam kegiatan pembangunan jalan, talut dan jembatan yang dinilai kurang transparan. Selain itu, pembentukan Team Pelaksana Kerja (TPK) dalam Musdes terkesan sudah disetting kades.
"TPK terbentuk sebagai formalitas, karena untuk pekerjaan dan pembelanjaan anggaran maupun penyedia material sudah ditentukan kades," kata Edi Prastio.
Selain itu, kata dia, pembentukan RT dan RW kurang transparan, karena tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat. Tidak hanya itu, BUMDes Kaligayam gagal memproduksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), karena tanpa memiliki izin dan bangunan AMDK akhirnya mangkrak.
Selain itu, Pemdes Kaligayam mengadakan progam pengadaan SIM dan Belajar. Program itu dinilai kurang tepat sasaran.
"Kami minta agar Inspektorat melakukan audit secara menyeluruh terkait penggunaan Dana Desa tahun 2021-2024 di Desa Kaligayam," perintah Edi Prastio.
Edi juga meminta Inspektorat Kabupaten Tegl untuk nenindak tegas pihak-pihak terkait yang diduaga teribat dalam penyalahgunaan proyek pembangunan. Bila memerlukan keterangan saksi terkait mal administrasi pernilihan RT atau RW 5. Memberikan Salinan Laporan Audit Penggunaan Dana Desa tahun 2021-2024.
"Kami berharap agar tercipta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik," harap Edi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tegal, Saidno belum bisa dimintai keterangan terkait laporan dari Posbakumdes.
Kades Kaligayam, Eni Trihastuti juga belum bisa dimintai keterangan. **
Artikel Terkait

Bupati Ischak Lunasi Janji Masyarakat Jatibarang, Jalan Pagerbarang-Jatibarang Diresmikan

Cuaca Kota Tegal 10 Januari 2026 : Pagi Dingin, Siang Mulai Panas

Cuaca Wisata Guci Tegal Hari Ini Sabtu 10 Januari 2026, Hujan Ringan dari Pagi Hingga Siang
