Ini Dia Tugas Posyandu dalam Bidang Pekerjaan Umum
Rabu, 17 Desember 2025 | 22.42

TEGAL, puskapik.com - Peran Posyandu kini tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak. Dalam implementasi Standar Pelayanan Minimal atau SPM, Posyandu juga memiliki tugas strategis di bida...
TEGAL, puskapik.com - Peran Posyandu kini tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak.
Dalam implementasi Standar Pelayanan Minimal atau SPM, Posyandu juga memiliki tugas strategis di bidang pekerjaan umum.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air DPUPR Kota Tegal, Emi Muti’ah Hidayati, saat pembekalan kader Posyandu se-Kota Tegal di Pendopo Ki Gede Sebayu, Rabu 17 Desember 2025.
Emi menjelaskan, tugas Posyandu dalam bidang pekerjaan umum meliputi pemenuhan kebutuhan pokok air bersih, pengelolaan air limbah domestik rumah tangga dan pengelolaan bank sampah kelurahan.
Selain itu, Posyandu juga bertugas untuk mengidentifikasi dan pemeliharaan sumur air tanah sebagai air baku serta identifikasi kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan jalan dan saluran air.
Pada aspek pemenuhan kebutuhan air bersih dan pengelolaan air limbah domestik, kader Posyandu bertugas mendata kondisi pemenuhan air bersih dan sistem pengelolaan limbah rumah tangga di setiap rumah wilayah binaan.
Selain itu, kader juga berperan mempromosikan penghematan air serta pencegahan pencemaran lingkungan, termasuk dengan mendorong penyedotan kakus minimal tiga tahun sekali.
Sementara itu, pada identifikasi dan pemeliharaan sumur air tanah, Posyandu melakukan pendataan terhadap kondisi dan keberfungsian sumur air tanah yang dimanfaatkan sebagai sumber air baku oleh masyarakat.
Untuk pengelolaan bank sampah, kader Posyandu mendata jumlah bank sampah di wilayah binaan serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle atau 3R.
Adapun dalam identifikasi kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan jalan serta saluran air, Posyandu mendata kondisi infrastruktur yang ada, sekaligus mengajak warga menjaga kebersihan saluran air dan tidak membangun bangunan di atas saluran drainase.
Selain tugas-tugas tersebut, Emi juga memaparkan langkah-langkah pelaksanaan SPM bidang pekerjaan umum melalui Posyandu.
Proses diawali dengan warga yang datang ke Posyandu dan menuju meja pelayanan SPM pekerjaan umum.
Selanjutnya, kader Posyandu mendata pemohon yang menyampaikan keluhan terkait pekerjaan umum, seperti sanitasi, MCK dan sarana air bersih dalam lingkup RT.
Keluhan tersebut dilengkapi dengan surat permohonan dari ketua RT serta lokasi titik pembangunan sarana dan prasarana yang diusulkan.
Data pemohon kemudian disampaikan oleh kader kepada pemerintah untuk dilakukan verifikasi data dan kunjungan lapangan secara bersama-sama.
“Jika hasil verifikasi memenuhi persyaratan untuk dilakukan renovasi atau perbaikan, kader Posyandu akan mengajukan permohonan renovasi atau perbaikan kepada pemerintah,” kata Emi.
Tahapan berikutnya, pemerintah kelurahan menindaklanjuti permohonan yang telah memenuhi syarat kepada organisasi perangkat daerah atau OPD terkait. Selanjutnya, OPD akan menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan peran baru ini, Emi berharap Posyandu mampu menjadi garda terdepan dalam menjembatani kebutuhan dasar masyarakat dengan pelayanan pemerintah, khususnya di bidang pekerjaan umum. **



