Emak-emak Pedagang Pasar Margasari Demo, Datangi DPRD Kabupaten Tegal, Ini Tuntutannya
Kamis, 30 Oktober 2025 | 05.39

SLAWI, puskapik.com - Ratusan emak-emak yang merupakan pedagang Pasar Margasari di Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal demo di halaman Gedung DPRD Kabupaten Tegal, Rabu 29 Oktober 2025. Mereka mengaj...
SLAWI, puskapik.com - Ratusan emak-emak yang merupakan pedagang Pasar Margasari di Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal demo di halaman Gedung DPRD Kabupaten Tegal, Rabu 29 Oktober 2025.
Mereka mengajukan enam tuntutan sebagai upaya pembenahan Pasar Induk Margasari agar kembali ramai pengunjung.
Adapun tuntutan pedagang Pasar Margasari itu;
1. Penertiban dan penataan pedagang lemprakan pasar baru di Eks Kecamatan Margasari.
2. Pembongkaran semua pagar keliling di pasar lama/induk Margasari.
3. Penertiban pedagang di luar pagar pasar, baik di pasar induk maupun di pasar baru dan pedagang di depan toko.
4. Drainase pasar yang mampet dan bau serta jumlah MCK yang tidak sesuai dengan jumlah pengunjung.
5. Dispensasi retribusi bagi pedagang yang gulung tikar.
Ratusan pedagang Pasar Margasari demo dengan berorasi dan membawa poster.
Para pedagang yang sebagian besar ibu-ibu menyampaikan aspirasinya.
Mereka mengeluhkan kondisi Pasar Induk Margasari yang semakin sepi pengunjung.
"Sejak 9 Februari 2020, Pasar Induk Margasari semakin sepi. Sedangkan, pasar eks kecamatan ramai 24 jam," kata Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Margasari ( P3M) Guyub Rukun, Suhono saat audiensi di hadapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan, Sugono di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal.
Hadir pula, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto.
Menurut Suhono, sepinya pengunjung pasar berdampak pada berkurangnya pedagang.
Jumlah pedagang yang semual 934 orang, kini tinggal 555 orang. Dari 555 pedagang, 264 pedagang menempati pasar induk, sisanya di pasar eks kecamatan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono Adinagoro meminta Komisi II DPRD Kabupaten Tegal untuk turun mengecek kondisi Pasar Margasari.
Pengecekan akan dilakukan bersama dinas terkait pada 4-7 November 2025.
"Kami berharap Pasar Margasari bisa ramai lagi seperti dulu," ujar Sugono yang juga berasal dari Margasari itu.
Persaingan Pedagang Luar Pasar
Kepala UPTD Pasar Margasari, Trias Mulkiaziz menyampaikan hasil analisa yang dilakukannya.
Sepinya pasar induk karena adanya persaingan dengan pedagang di luar pasar termasuk minimarket berjejaring.
Selain itu, rendahnya daya saing pedagang karena harga yang dijual lebih tinggi dibanding pedagang di luar pasar.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto menuturkan, penataan pasar akan dilaksanakan awal November 2025 mendatang.
Adapun penataan di luar wilayah pasar, yang masuk ranah Dishub dan DPUPR, pihaknya minta waktu Desember 2025 atau Januari 2026. ***



