Pemekaran Kota Tegal, Dukuh Kesambi dan Depok Dinilai Layak Jadi Nama Kelurahan Baru di Margadana
Senin, 6 Oktober 2025 | 22.56

TEGAL, puskapik.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal mendukung wacana pemekaran kelurahan dengan penambahan delapan kelurahan baru. Kebijakan ini dinilai dapat mempercepat pelayanan publik bagi...
TEGAL, puskapik.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal mendukung wacana pemekaran kelurahan dengan penambahan delapan kelurahan baru.
Kebijakan ini dinilai dapat mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah yang padat penduduk.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal, Sutari mengatakan, pemekaran kelurahan perlu dilakukan agar fungsi pelayanan hingga tingkat RT dan RW dapat berjalan lebih efektif.
"Ada spirit dasar kenapa harus ada pemekaran. Tentunya dalam rangka mempercepat fungsi pelayanan kepada masyarakat," kata Sutari, Senin 6 Oktober 2025.
Menurut Sutari, wilayah yang luas seperti Kelurahan Margadana di Kecamatan Margadana sudah saatnya dimekarkan. Salah satu opsi yang berkembang adalah pemecahan menjadi Kelurahan Margadana Lor dan Margadana Kidul.
"Kalau melihat potensi, Margadana bisa dipecah menjadi dua wilayah. Saat ini Margadana sisi Utara sudah memiliki enam RW yang berkembang pesat dengan munculnya permukiman-permukiman baru," ujar Sutari.
Sutari mencontohkan, meski awalnya Margadana di sisi Utara hanya terdiri dari RW 4, 5, 6, dan 7, kini wilayah tersebut bertambah dengan RW 12 dan 13.
Dengan perkembangan itu, secara kewilayahan maupun jumlah penduduk dinilai sudah memenuhi syarat.
Meski demikian, Fraksi PDIP mengingatkan agar Pemkot Tegal memastikan kesiapan sarana dan prasarana, terutama ketersediaan aset untuk pembangunan kantor kelurahan baru.
"Prasyarat yang pertama tentu ketersediaan lahan atau aset Pemkot untuk kantor kelurahan. Lalu dari sisi anggaran, membangun delapan kantor kelurahan jelas membutuhkan biaya besar," kata Sutari.
Namun Sutari optimistis, selama Pemkot memiliki skala prioritas yang jelas, kebutuhan itu dapat dipenuhi secara bertahap.
"Kalau ini dijadikan program prioritas, kita bisa menunda kegiatan lain yang belum mendesak. Dalam dua sampai tiga tahun, kantor kelurahan baru bisa terbangun semua," ucap Sutari.
Menurut Sutari, pemekaran kelurahan akan mempermudah konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah kota dengan perangkat wilayah, hingga ke tingkat RT dan RW.
"Kalau konsep Pak Wali ingin segera melaksanakan pemekaran, kebijakan harus segera diambil. Dengan begitu, fungsi pelayanan, koordinasi antar-RT, RW, dan kelurahan akan berjalan lebih baik," jelas Sutari.
Sutari menambahkan, kemudahan itu juga akan berdampak pada pelaksanaan kebijakan turunan dari pemerintah pusat yang perlu diterapkan di tingkat kelurahan.
Usulan Nama Kelurahan
Fraksi PDIP menyerahkan sepenuhnya penetapan nama kelurahan baru kepada Wali Kota Tegal. Namun Sutari menyebut, nama Dukuh Kesambi di wilayah Utara dan Dukuh Depok di wilayah Selatan bisa dipertimbangkan.
"Dukuh Kesambi saat ini mencakup RW 6, 7, 12, dan 13 dengan belasan RT. Sementara Dukuh Depok merupakan wilayah yang cukup luas di Margadana Selatan," ujar Sutari. **



